Buntut Protes Kepemimpinan Wasit, Persib Kirim Surat Keberatan ke PT LIB dan Komdis

Persib minta wasit yang bertugas pada pertandingan melawan Madura United dievaluasi. Data statistik yang diajukan Persib menunjukkan adanya sesuatu yang tidak wajar

oleh Achmad Yani Yustiawan diperbarui 08 Okt 2019, 15:58 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2019, 15:58 WIB
Persib Bandung vs Madura United
Gelandang Persib Bandung, Kim Jeffrey Kurniawan berduel dengan pemain Madura United. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Bandung - Persib Bandung secara resmi melayangkan surat protes ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Komisi Disiplin PSSI. Manajemen Maung Bandung memprotes kepemimpinan wasit dan perangkat pertandingan yang bertugas pada laga pekan ke-22 Liga 1 kontra Madura United di Stadion Gelora Bangkalan, Sabtu 5 Oktober 2019 lalu.

Surat tersebut ditandatangani direktur PT Persib Bermartabat, Teddy Tjahjono. Kemudian tembusan surat disampaikan pula pada Plt. Ketua Umum PSSI Pusat, Iwan Budianto, Sekjen PSSI Pusat,Ratu Tisha Destria, Ketua Komisi Disiplin PSSI Pusat, Asep Edwin dan Komite Wasit PSSI Pusat, Condro Kirono.

Melalui surat tersebut, Persib melaporkan secara detil sejumlah fakta dan data statistik yang merugikan tim tamu saat bertanding. Persib juga menyertakan bukti dalam format video.

Seperti dilansir situas resmi klub, tercatat tak kurang dari 24 pelanggaran dilakukan Nick Kuipers dkk di pertandingan tersebut. Tak terkecuali hukuman penalti terhadap keputusan kontroversial atas pelanggaran yang dilakukan Achmad Jufriyanto terhadap Diego Assis di menit ke-61.

Menariknya, setelah hukuman penalti diberikan, Laskar Sapeh Kerrab hanya mendapatkan tendangan bebas akibat pelanggaran sebanyak empat kali sampai dengan berakhirnya pertandingan. Sedangkan, tim rumah hanya melakukan 9 kali pelanggaran terhadap Persib dan sukses menguasai bola (ball possesion) sebanyak 58 persen.

Tidak Wajar

Omid Nazari
Gelandang Persib Bandung Omid Nazari kembali bisa diturunkan saat menghadapi Madura United. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

“Menurut pendapat kami, data statistik tersebut menunjukkan sesuatu yang tidak wajar dan perlu dievaluasi lebih lanjut,” ungkap kutipan dalam surat bernomor 01/DIR-PBB/X/2019 tanggal 7 Oktober 2019 itu.

Tak hanya itu, Persib juga memprotes keputusan wasit yang hanya memberikan dua menit perpanjangan waktu di babak kedua. Padahal, akumulasi durasi dari insiden penalti dan pelanggaran terhadap Omid Nazari (pada menit ke-79) saja sudah mencapai tujuh menit.

Evaluasi Kinerja Wasit

“Selain itu, dengan mempertimbangkan banyaknya pelanggaran yang menyebabkan pertandingan terhenti cukup lama. Sebagai contoh insiden pelanggaran penalti dan pelanggaran terhadap Omid Nazari sendiri sudah menghabiskan waktu sekitar hampir 6 menit), dan wasit hanya memberikan tambahan waktu 2 menit.”

Terkait dengan itu, Persib menuntut kebijaksaan PT LIB selaku operator dan Komisi Disiplin PSSI untuk bisa mengevaluasi kinerja wasit guna menciptakan suasana kompetisi yang fair dan sportif.

“Kami mohon agar wasit yang bertugas pada pertandingan Shopee Liga 1 2019, hari Sabtu, 5 Oktober 2019 antara Tim Madura United melawan Persib bertempat di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, untuk dievaluasi apakah sudah menjalankan tugasnya dengan fair. Dan apabila pendapat kami adalah benar, kami mohon agar wasit tersebut diberikan sanksi yang memadai serta tidak lagi ditugaskan untuk selama-lamanya.”

Perangkat Pertandingan

Adapun perangkat pertandingan yang bertugas tersebut adalah sebagai berikut:

Inspektur Wasit: A.A Ngurah Putra Agung asal Denpasar

Match Commisioner: Fani Adi Nugroho, Spd asal Semarang

W a s i t : Faulur Rosy asal Banda Aceh

Asisten Wasit 1: Muchlish asal Langsa

Asisten Wasit 2: Ferry Dharmawan asal Jakarta Timur

Wasit Cadangan: Ikhsan Prasetya Jati asal Bantul.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya