Liputan6.com, Malang - DPRD Kota Malang berinisiatif membuat Perda (Peraturan Daerah) yang menetapkan 11 Agustus sebagai Hari Arema. Wacara dilontarkan pada perayaan hari jadi ke-33 klub berjuluk Singo Edan tersebut.
“DPRD berinisiatif secara de facto menyampaikan 11 Agustus sebagai Hari Arema di kota Malang, atau kerennya disebut arema day,” Ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga
Fakta Menarik Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor, Pernah Melatih Thom Haye
Link Live Streaming Liga Inggris Brentford vs Liverpool, Sabtu 18 Januari 2025 Pukul 22.00 WIB di Vidio
Hasil BRI Liga 1 PSM Makassar vs PSBS Biak: Balotelli Kembali Jadi Pembeda, Selamatkan Juku Eja dari Kekalahan
Dengan penetapan ini, seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Malang wajib menggunakan atribut Arema FC selama satu hari pada 11 Agustus.
Advertisement
“Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN ), tidak hanya DPRD, tetapi seluruh warga Kota Malang wajib menggunakan atribut Arema,” jelasnya pada acara yang ditayangkan akun Instagram klub.
Selain menjadikan 11 Agustus sebagai Hari Arema, akan banyak keistimewaan yang diberikan pada tanggal tersebut.
“Yang lahir tanggal 11 Agustus bikin Kartu Tanda Penduduk (KTP) gratis, mengurus perizinan gratis, bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) juga akan digratiskan,” kata Made.
Saksikan Video Arema FC Berikut Ini
Menggairahkan Perekonomian
DPRD berharap penetapan Perda tersebut akan menjadi dampak positif bagi warga Malang, khususnya para penjual merchandise Arema FC.
Selain menjadikan tradisi, hal ini bisa meningkatkan ekonomi yang ada di Malang Raya dan memberikan dampak luar biasa bagi seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Mengelola Stadion Gajayana
Sebagai salah salah satu klub dengan manajamen solid dan basis suporter kuat, DPRD Kota Malang juga berinisiatif untuk memberikan kewenangan manajemen Arema FC untuk mengelola Stadion.
“Terkait pemintaan Bang Ovan (Manajemen Arema) untuk mengelola Stadion Gajayana, DPRD Kota Malang sudah berinisiatif melakukan hal itu. Dasarnya cuma satu, serahkan hal ini pada pihak yang berkepentingan,” pungkas Made. (Mg-Dzaky Nurcahyo)