Sukses

Tarif Listrik Turun Mulai Oktober 2020, Ini Daftar Lengkap Pelanggan yang Mendapatkannya

Harga per KWh untuk tarif listrik golongan rendah yang sebelumnya 1.467 per kWh sekarang menjadi 1.444,70 per kWh atau turun 22,5 per kWh.

Liputan6.com, Jakarta Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment listrik untuk pelanggan golongan rendah didukung penuh oleh PT PLN (Persero). Ketentuan tersebut termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020.

Dengan demikian, maka harga per KWh untuk tarif listrik golongan rendah yang sebelumnya 1.467 per kWh sekarang menjadi 1.444,70 per kWh atau turun 22,5 per kWh. Penetapan ini berlaku mulai Oktober sampai Desember 2020.

Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

"Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," kata Agung di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Dia menambahkan, penurunan tarif listrik bagi golongan rendah tidak menyertakan syarat apa pun. "Silakan nikmati penurunan tarif ini, dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tambah Agung.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Daftar Pelanggan

Berikut daftar pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:

1. R-1 TR 1300VA

2. R-1 TR 2200 VA

3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA

4. R-3 TR 6600 VA

5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA

Sementara untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan), dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.

Tarif Listrik Pelanggan Tegangan Rendah Nonsubsidi Turun, Cek Rinciannya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik periode Oktober-Desember 2020 untuk 7 golongan pelanggan non-subsidi. Hal ini termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.