Tragedi Kanjuruhan Malang, Panpel Arema FC Tidak Buka Seluruh Pintu Stadion

Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menemukan kelalaian Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno dalam melaksanakan tugas.

oleh Harley Ikhsan diperbarui 11 Okt 2022, 19:05 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2022, 19:24 WIB
Kondisi Stadion Kanjuruhan Malang Usai Tragedi Kerusuhan
Kendaraan polisi yang terbalik terlihat di lapangan setelah tragedi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). (AP Photo/Hendra Permana)

Liputan6.com, Jakarta - Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menemukan kelalaian Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno dalam melaksanakan tugas.

Salah satunya terkait pintu stadion saat pertandingan selesai. Tragedi Kanjuruhan Malang memakan korban ratusan jiwa karena penonton menumpuk di pintu keluar saat coba melarikan diri dari gas air mata.

"Tidak semuanya tertutup, tapi sebagian sudah ada yang dibuka. Yang masih ditutup itu telat komando, belum sampai ke tujuan (penjaga pintu)," kata anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh pada konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

"Security officer mengatur keluar masuk penonton lewat pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan, tapi tidak terlaksana dengan baik," balas Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing.

Atas kelalaian ini, PSSI menghukum Abdul Haris dan Suko Sutrisno larangan terlibat di sepak bola seumur hidup.

"Ketua Panpel bertanggung jawab kelancaran event ini. Dia harus jeli, cermat, dan bersiap kemungkinan yang terjadi. Tapi ketua panpel tidak melaksanakannya karena tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang," ungkap Erwin Tobing.

"Ada harus yang disiapkan, pintu yang seharusnya dibuka malah ditutup. Itu yang menjadi perhatian."

Selain kepada dua individu tersebut, PSSI turut menjatuhkan dua jenis sanksi kepada Arema FC karena tragedi Kanjuruhan. Singo Edan dilarang menggunakan Malang sebagai homebase di sisa musim Liga 1 2022/2023. PSSI juga menjatuhkan denda Rp250 juta kepada Arema FC.

"Arema FC nantinya harus bermain jauh dari Malang dan tanpa penonton serta denda Rp250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran di atas akan dijatuhkan hukuman yang lebih berat," kata Erwin Tobing.

Sikap Polri

Aksi Seribu Lilin untuk Korban Kerusuhan Kanjuruhan di GBK
Massa yang tergabung dalam Ultras Garuda Jakarta mengikuti aksi menyalakan lilin dan tabur bunga untuk korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang di depan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (2/10/2022). Aksi tersebut sebagai aksi solidaritas antar suporter dan bentuk keprihatinan atas tragedi kerusuhan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Tragedi terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Ratusan pendukung Arema FC turun ke lapangan mempertanyakan kekalahan tim kesayangan dari tim rival. Bertindak anarkis, aparat keamanan lalu menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi ini. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Malam hari ini juga Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan yang memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri, dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya," tutur Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Selain itu, lanjut Dedi, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Auptu M Solihin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto, kemudian Danki AKP Untung, Dantot AKP Danang, Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi. Semuanya masih dalam pemeriksaan oleh tim malam ini," kata Dedi soal Tragedi Kanjuruhan.

Korban Anak-Anak

Tragesi Stadion Kanjuruhan Malang
Aparat keamanan melepas tembakan gas air mata untuk menghalau massa dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, 33 korban tragedi Kanjuruhan masih tergolong anak-anak. Sebanyak 25 berjenis kelamin laki-laki dan delapan perempuan.

Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar seperti dilansir dari Antara, korban-korban yang masih tergolong anak-anak tersebut berusia antara 4 hingga 17 tahun. Sementara untuk jumlah korban anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi oleh PPPA.

Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya