Liputan6.com, Jakarta Presiden Klub Sada Sumut yang juga anggota Komite Eksekutif atau Exco PSSI, Arya Sinulingga melaporkan balik Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam ke polisi. Arya melaporkan Nazaruddin atas fitnah yang dilontarkan bos Persiraja yang menuduhnya melakukan penghinaan kepada etnis Aceh.
Arya menilai fitnah tersebut berpotensi memecah belah. Maka itu, Arya melaporkan balik Nazaruddin ke Polda Sumut. Arya Sinulingga yang diwakili tim penasehat hukumnya yang tergabung dalam Tommy Sinulingga & Associates, Rabu (29/11/2023) menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti.
Baca Juga
PSSI Cari Pengganti Maarten Paes untuk Timnas Indonesia, Pertimbangkan Emil Audero Jika Lolos ke Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Soal Pemanggilan Elkan Baggott ke Timnas Indonesia, Exco PSSI: Tergantung Pelatih, Saya Bingung Diminta Mendamaikan
Exco PSSI Jawab Seputar Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia, Ada yang Masih dalam Proses Namun Ada yang Belum Terdaftar
"Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE ke mapolda Sumut, Rabu (29/11/2023) kemarin itu berdasarkan adanya Pemberitaan di Media dikarenakan tuduhan terhadap klien saya Ir. Arya Mahendra Sinulingga ada menghina suku Aceh," ujar Tommy Sinulingga seperti keterangan tertulis yang diterima media.
Advertisement
Tommy menjelaskan, Nazaruddin Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.
"Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan tersebut, padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan atau melakukan "penghinaan terhadap etnis Aceh" dan pada faktanya klien saya tidak menuduh Nazaruddin Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing)," kata Tommy.
Arya Sinulingga merasa sudah dirugikan nama baik dan martabatnya oleh Presiden Persiraja Banda Aceh itu. Soalnya, pemberitaan soal dia dituduh menghina etnis Aceh sudah menyebar secara masif.
"Penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik klien saya sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immaterial dan tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di sosial media yang menyerang klien saya dan beberapa media di Aceh juga sampai membuat pemberitaan miring terhadap klien saya," ujarnya.
Laporan Arya Sinulingga ke Polda Sumut
Atas dasar itu pada Rabu (29/11/2023), Arya Sinulingga telah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polda Sumatera Utara sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1434/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 November 2023 dengan dugaan Penyebaran berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
"Mengapa kami melaporkan ke POLDASU dikarenakan peristiwa hukum tersebut diketahui klien ketika klien saya sedang berada di Sumatera Utara dan terlebih lagi awal mula permasalahan ini juga di Sumatera Utara," katanya.
Advertisement
Kronologi Konflik Arya Sinulingga vs Nazaruddin Dek Gam
Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam jadi buah bibir pada akhir November 2023. Nazaruddin dianggap melawan transformasi PSSI karena diduga sengaja tidak mengindahkan sanksi yang sudah diberikan Komisi Disiplin PSSI.
Seperti diketahui Nazaruddin malah membuat laporan polisi pada Senin (27/11/2023) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor Arya Sinulingga yang merupakan anggota Exco PSSI.
Langkah tersebut diambil setelah Arya melabrak Nazaruddin yang datang menonton pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar pada 25 November 2023.
Arya mengusir presiden Persiraja Banda Aceh tersebut dari tribun karena menurutnya Dek Gam masih harus menjalani sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima pertandingan melalui putusan Komdis PSSI karena telah melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan saat Persiraja Banda Aceh menghadapi Sada Sumut FC pada 30 September 2023.
Komdis PSSI Harus Bertindak Tegas
Menanggapi apa yang terjadi, pengamat sepak bola Akmal Marhali mengecam sikap Nazaruddin. Ia membandingkan dengan kasus Edy Rahmayadi yang kurang lebih menerima perlakuan sama saat diteriaki suporter Persiraja Banda Aceh saat pertandingan melawan PSMS Medan pada 18 November 2023 berujung ricuh.
"Langkah pak Nazaruddin melaporkan Arya ke polisi ini sebuah langkah yang terlalu berlebihan. Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini. Ini kan harusnya urusan Football Family, ya diselesaikanlah secara kekeluargaan. Kemarin kan sempet juga pak Nazaruddin ribut dengan pak Edy Rahmayadi, cara pak Edy ini kan bisa diikutin juga, dia gak perlu ke polisi," kata Akmal Marhali dalam keterangannya kepada media, Senin (27/11/2023).
Akmal juga menilai sanksi Komdis PSSI harus lebih jelas dan tegas. Menurutnya larangan berpartisipasi ini bukam hanya tidak duduk di bench pemain di pinggir lapangan, tapi seluruh aktivitas tim baik kandang maupun tandang. Termasuk menonton di tribun, atau bahkan memberikan pengarahan di hotel.
Advertisement