Liputan6.com, Jakarta Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen melaporkan Ketua YLBHI Bidang Advokasi, Muhammad Isnur, ke kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.Â
Dia tak terima disebut sebagai otak penyerangan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) atau LBH Jakarta, Senin, 18 September dini hari.
"Ingin melaporkan fitnah yang disampaikan Isnur. Yang menyebut dalang kerusuhan," ujar Kivlan, Selasa, 19 September 2017.
Advertisement
Kivlan yakin acara yang diselenggarakan di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, bertujuan menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia menyebut hal itu bukan hoax. Bahkan, Kivlan sudah menyelidiki muatan dari acara tersebut. Acara itu, kata dia, akan menyimpulkan PKI tidak bersalah, yang mengarah pada gagasan pencabutan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
"Orang saya ada di dalam. Dan ini beredar di Facebook, kok. Acaranya, pembicaranya, kemudian topiknya apa yang dibicarakan. Waduh, kenceng lagi kita ini. Masa mereka membuka luka lama? Masa kita lawan enggak boleh?" ucap pensiunan bintang dua itu.
Dia menegaskan, semua informasi itu tidak mengada-ada. Langkah mendatangi Gedung YLBHI disebutnya sudah tepat demi mengantisipasi kebangkitan kembali PKI di Indonesia.
Soal kemarahan warga, dia mengatakan, ada dua pemicu. Pertama, melihat simbol PKI di kaus salah satu pengunjung acara bertajuk "Asik Asik Aksi" di gedung itu. Kedua, mereka mengaku mendengar lagu Genjer-Genjer.
"Ada kedengaran lagu-lagu, kan, ada pesta seni mereka. Lagunya Genjer-Genjer. Genjer-Genjer itu lagu perangnya PKI. PKI itu kalau mau perang, macam-macam. Mau menyerang itu lagunya Genjer-Genjer. Setelah lagu Genjer-Genjer, langsung bunuh orang dia," ucap Kivlan.
Lagu ini diciptakan Muhammad Arief, seniman Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), organisasi yang dikenal dekat dengan PKI. Oleh karena itu, Genjer-Genjer diidentikkan dengan PKI.
Lagu Bob Marley
Namun, menurut seorang saksi mata, tidak ada sedikit pun rangkaian acara di YLBHI tersebut yang berkaitan dengan PKI atau rencana membangkitkannya.
"Tidak ada lantunan lagu Genjer-Genjer. Kalau lagu Redemption Song punya Bob Marley malah ada," kata salah satu pengunjung acara, Kris, kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Hari itu, ujar dia, pengunjung membeludak. Ada lebih dari 100 orang yang datang. Pengisi acara pun tak hanya artis. Ada klien YLBHI, seperti para ibu dari Kendeng, Jepara, Jawa Tengah. Ada pula mahasiswa yang membacakan puisi.
Dia juga tidak melihat ada hadirin yang menggunakan kaus identik dengan PKI, baik tokoh-tokoh organisasi tersebut maupun simbol palu arit.
"Saat itu ada satu kaus yang menarik perhatian kami. Salah satu teman bilang kaus orang itu bagus. Mungkin yang disebut sebagai simbol PKI itu kaus orang tersebut. Tapi di kaus itu bukan foto Karl Marx. Foto yang ada di kaus itu gambar Mikhail Bakunin," kata Kris.
Karl Marx dan Mikhail Bakunin merupakan tokoh dunia yang sama-sama berjenggot dan kumis. Namun, keduanya pemikir dalam dua hal berbeda. Karl Marx adalah pemikir yang melahirkan komunisme. Sementara Mikhail Bakunin adalah pemikir anarkis.
Jadi, benarkah PKI akan hidup kembali di Tanah Air?
Â
Â
Â
Mimpi di Siang Bolong?
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, tak percaya komunisme bisa hidup kembali di Indonesia.
"Komunisme di Indonesia apa itu bukan mimpi di siang bolong? Saya tidak begitu percaya," ujar Syafii Maarif usai menerima kunjungan Divisi Humas Polri di Yogyakarta, Senin, 18 September 2017.
Ia menyebutkan, paham komunis di Rusia tinggal 13 persen. Malahan di Tiongkok pun sudah berganti menjadi negara kapitalis. Sementara di Korea Utara pun memakai komunisme sebagai pakaian untuk menegakkan kediktatoran.
Menurut Syafii Maarif, PKI pernah kuat pada 1950 sampai 1960-an karena ketika itu Uni Soviet masih kuat. Dia tidak menampik adanya kemungkinan masih ada sisa ideologi komunis, tetapi tidak mungkin kembali bangkit. Dia justru mempertanyakan massa yang membubarkan kegiatan tersebut.
"Siapa massa itu? Massa umumnya kelompok radikal. Mereka menganggap diri sebagai polisi swasta dan itu yang harus diantisipasi aparat," ucap pria yang akrab dipanggil Buya ini.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tidak perlu membesar-besarkan isu soal PKI. Kalau sekadar mewaspadai, boleh-boleh saja.
"Diwaspadai oke, tapi jangan terlalu heboh-lah, kayak mau Perang Dunia. Saya kan mengalami, kalian belum lahir," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut dia, sudah tidak ada lagi ruang untuk PKI di Indonesia. China yang dinilai sebagai negara komunis saja kini sudah sibuk mengembangkan teknologi terkini untuk menjawab tantangan zaman.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tak yakin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan YLBHI ingin menghidupkan PKI kembali.
"Saya enggak tahu apa yang dibicarakan tentang PKI itu. Tergantung apa yang dibicarakan. Saya enggak yakin LBH bicara agar PKI tumbuh kembali. Hanya semacam pelajaran sejarah-lah," kata Jusuf Kalla sela-sela kunjungannya di New York, Amerika Serikat.
Menurut pria yang kerap disapa JK ini, keputusan mengenai PKI sudah final. Sudah ditegaskan dalam Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran PKI.
"Kalau soal PKI itu bagi kita final sudah. Karena itu keputusan MPR, Tap MPR yang membubarkan PKI," tegas JK.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, menilai isu kebangkitan PKI terlalu mengada-ada. PKI tak mungkin hidup kembali di Tanah Air.Â
"Enggak mungkin. Komunisme di mana-mana sudah bangkrut. Komunis China malah jadi kapitalis, begitu juga di Vietnam. Di Kuba bangkrut. Tinggal Korut, itu pun gagal karena rakyatnya miskin," tutur Syamsuddin kepada Liputan6.com.
Dia mengatakan kemunculan isu ini sangat lekat dengan kepentingan politik. Isu kebangkitan PKI digoreng untuk menjatuhkan Jokowi.
"Isu kebangkitan PKI itu mengada-ada karena enggak ada indikasi sama sekali. Ini kan kerjaan musuh-musuh politik Jokowi yang kebelet berkuasa melalui Pemilu 2019," kata profesor riset ini.
Ada tiga indikasi mengapa isu ini lekat dengan kepentingan politik, kata dia. Ketiganya ini membuktikan isu kebangkitan PKI tidak benar.
"Ada tiga indikator. Satu, apa ada organisasinya? Dua, apa ada pemimpinnya? Tiga, apa ada isu yang diusung? Ketiga-tiganya tidak ada," ujar Syamsuddin.
Advertisement
7 Tersangka
Hoax atau fakta soal acara kebangkitan PKI, kerusuhan di YLBHI telah terjadi. Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang tersangka insiden demo rusuh di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenai Pasal 216 dan 218 (KUHP)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Argo menjelaskan, ketujuh tersangka itu tidak memperhatikan instruksi petugas kepolisian untuk segera membubarkan diri. Padahal, pembubaran itu dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Jadi tujuh orang ini dijadikan tersangka. Pasal 216 dan 218 KUHP ini ancamannya (hukuman penjara) empat bulan," tutur dia.
Argo memastikan, tujuh tersangka tersebut berasal dari masyarakat biasa dan tidak terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan atau kelompok mana pun.
"Mereka ada yang karyawan, ada sopir, ada yang pengangguran. Dia tidak punya anggota, organisasi tidak ada," kata dia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, jajarannya masih memburu penyebar hoax atau berita tidak benar yang memancing massa berdemonstrasi di Gedung YLBHI.
"Ya, penyebar sedang kita bidik secara simultan. Kita siapkan tim khusus untuk itu," kata Idham di YLBHI, Jakarta, Selasa (19/9/2017).