[Cek Fakta] Cuitan Dandhy Laksono soal Situasi di Papua

Jurnalis Dandhy Dwi Laksono diperkarakan gara-gara cuitannya. Apa sebenarnya yang ia sampaikan di Twitter?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Sep 2019, 17:15 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2019, 17:15 WIB
Kasus Dandhy Laksono, AJI Jakarta Gelar Aksi Jalan Mundur di CFD
Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan poster saat menggelar aksi pada Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Polisi menjeratnya dengan UU ITE atas cuitan Dandhy soal isu Papua. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Jurnalis sekaligus aktivis, Dandhy Dwi Laksono dijemput para penyidik dari Polda Metro Jaya pada 26 September 2019 hampir tengah malam. 

Dirkrimsus Polda Metro Pol Kombes Iwan Kurniawan menyebut, pembuat film dokumenter Sexy Killers itu menjadi tersangka dan dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tersangka tersangkut kasus ITE," kata Iwan saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (27/9/2019).

Iwan membeberkan salah satu buktinya yaitu postingan tentang masalah Papua. "Yang dibuat oleh yang bersangkutan diduga melanggar UU ITE," ujar dia.

Iwan mengatakan, postingan-postingan Dandhy Laksono itu pun dijadikan sebagai salah satu barang bukti.

Apa saja cuitan Dandhy Dwi Laksono yang diduga membuatnya jadi tersangka? 

Penjelasan Pihak Dandhy

Dandhy mengklarifikasi tentang unggahan di akun twitter @Dandhy_Laksono tentang kondisi di Papua beberapa waktu lalu.

Menurut Dandhy, pada 23 September 2019 ia menggungah twit berseri, yang terdiri dari 5 cuitan.

"Twit itu adalah sebuah THREAD atau UTAS. Alias twit berseri yang terdiri dari 5 unggahan. Jadi tidak hanya satu unggahan saja. Ciri twit thread bisa dilihat dari tanda garis yang menghubungkan setiap twit menjadi satu rangkaian. Maka, melihat substansi twit Dandhy tidak bisa hanya dari satu posting saja, karena jumlah karakter (huruf dan tanda baca) maksimal hanya 280 per unggahan," tulis Dandhy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Dandhy menjelaskan, twit pertama tentang Papua diunggah pada 13.26 WIB atau 15.26 WIT. Isinya tentang kondisi di Jayapura dan Wamena.

Isinya: 

"Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas," cuit akun @Dandhy_Laksono.

"Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak," cuit akun @Dandhy_Laksono, disertai dengan foto.

Twit kedua diunggah pada 13.44 WIB atau 15.44 WIT. Akun @Dandhy_Laksono mengunggah foto dan menuliskan sebuah narasi.

"Peristiwa di Jayapura (foto 1) dan  Wamena (foto 2) hari ini menunjukkan bahwa di Papua tampaknya hanya berlaku satu cara untuk mengatasi segala masalah, yaitu kekerasan. Di Papua risiko menyampaikan aspirasi bukan dipanggil rektor, tapi mati atau luka tembak," cuit @Dandhy_Laksono.

Twit ketiga diunggah pada pukul 13.55 WB atau 15.55 WIT. Di twit ketiga ini, Dandhy mengunggah link berita dari situs jubi.co.id dengan judul artikel "Saksi: perusakan dan pembakaran bangunan di Wamena karena terprovokasi".

"Ini berita tentang apa yang terjadi di Wamena. Jika melihat foto/video beberapa bangunan di kota Wamena terbakar, anak SMA luka-luka tembak, menurut berita ini urutannya sbb:," tulis Dandhy. 

Twit keempat diunggah Dandhy pada pukul 14.00 WIB atau 16.00 WIT. Dandhy mengunggah berita dari situs jubi.co.id dengan judul artikel "Polisi halangi tiga wartawan meliput pembukaan pos eksodus mahasiswa di Uncen".

"Berita tentang apa yang terjadi di Jayapura (kampus Uncen dan taman budaya Expo Waena) sedang disusun, tapi tidak mudah mengumpulkan informasi karena akses peliputan untuk jurnalis juga tidak bebas," tulis Dandhy.

Selanjutnya, twit kelima Dandhy diunggah pada pukul 14.24 atau 16.24 WIT. Kali ini yang diunggah dari situs jubi.co.id dengan judul artikel "Empat korban meninggal pasca -pembubaran mahasiswa di Uncen".

"Ini berita tentang peristiwa di Jayapura hari ini. Kepala Dinas Kesehatan Papua mengonfirmasi ada 4 korban tewas (3 mahasiswa/orang Papua dan 1 TNI) setelah mahasiswa dilarang mendirikan posko di lingkungan kampus Universitas Cendrawasih," tulis Dandhy.

Dandhy mengatakan, kabar tentang situasi Papua sudah muncul di media sosial, sebelum dirinya mengunggah 5 twit tersebut. Bahkan, sejumlah akun twitter pribadi dan kantor berita sudah lebih dulu mengunggah tentang kabar Papua.

"Bahwa ada peristiwa di Jayapura dan Wamena yang sudah muncul di media sosial, 5 jam sebelum twit pertama tentang Jayapura," terang Dandhy.

Dandhy mengaku, 5 twit tersebut justru mempermudah publik menelusuri informasi tentang Papua.

"Justru terlihat beritikad menstrukturkan informasi atau berusaha merangkum secara sederhana. Bahkan menyertakan link berita dari Jubi.com untuk memberi rujukan pada publik memeriksa setiap informasi tersebut."

Banner Cek Fakta - Klarifikasi
Banner Cek Fakta - Klarifikasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya