Cek Fakta: Tidak Benar Nasabah Bank Bukopin Diminta Konfirmasi Jika Tarik Tunai Lebih dari Rp 10 Juta

Beredar kabar hoaks nasabah Bank Bukopin diminta konfirmasi jika tarik tunai di atas Rp 10 juta

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Jun 2020, 10:24 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 10:23 WIB
Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks Tentang Bank Bukopin
Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks Tentang Bank Bukopin

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang nasabah Bank Bukopin yang diminta konfirmasi jika melakukan transaksi tunai di atas Rp 10 juta beredar di media sosial.

Kabar ini beredar lewat sebuah gambar di aplikasi percakapan WhatsApp sejak 4 Juni 2020 lalu.

Dalam gambar tersebut terdapat pemberitahuan kepada para nasabah Bank Bukopin yang akan melakukan transaksi tunai di atas Rp 10 juta agar melakukan konfirmasi pada H-2 sebelum penarikan.

"Sejak tanggal 2 Juni 2020 Transaksi Penarikan Tunai diatas Rp 10.000.000 harap melakukan konfirmasi H - 2," demikian isi dari pengumuman tersebut.

 

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang nasabah Bank Bukopin yang diminta konfirmasi jika melakukan transaksi tunai di atas Rp 10 juta.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "bank bukopin penarikan tunai di atas 10 juta". Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut.

Satu di antaranya artikel berjudul "Viral Tarik Tunai di Atas Rp 10 Juta Harus Konfirmasi, Ini Bantahan Bank Bukopin" yang dimuat situs Liputan6.com pada 4 Juni 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Bukopin memberikan klarifikasi soal pengumuman kebijakan penarikan transaksi tunai di atas nomimal Rp 10 juta yang beredar di media sosial.

Dalam pengumuman tersebut tertulis, sejak tanggal 2 Juni 2020, transaksi penarikan tunai diatas Rp 10 juta diharapkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu H-2 sebelum penarikan.

Direktur Retail Bank Bukopin Heri Purwanto menyatakan, jika apa yang disebutkan dalam pengumuman tersebut tidak benar sama sekali.

"Tidak (benar). Betul (itu hoaks)," ujar Heri singkat saat dikonfirmasi oleh Liputan6.com, Kamis (4/6/2020).

Adapun ketika Liputan6.com mencoba menelusuri situs web resmi Bank Bukopin, tidak terdapat pengumuman terbaru mengenai kebijakan penarikan tunai yang dimaksud, begitu pula di akun sosial media Bank Bukopin seperti Instagram @bukopinsiaga.

 

Kesimpulan

Kabar tentang nasabah Bank Bukopin yang diminta konfirmasi jika melakukan transaksi tunai di atas Rp 10 juta ternyata tidak benar. Direktur Retail Bank Bukopin Heri Purwanto menyebut bahwa kabar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya