Cek Fakta: Hoaks Kota Bandung Jadi Zona Hitam Covid-19

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan soal Kota Bandung yang menjadi zona hitam covid-19. Klaim tersebut ramai dibagikan sejak awal pekan ini.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 09 Sep 2020, 09:30 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 09:30 WIB
Cek Fakta Kota Bandung zona hitam covid-19
Cek Fakta Kota Bandung zona hitam covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan soal Kota Bandung yang menjadi zona hitam covid-19. Klaim tersebut ramai dibagikan sejak awal pekan ini.

Salah satu yang mengunggahnya adalah akun Cyan Eka Ghaniy di Facebook, Selasa (10/9/2020). Postingan tersebut sudah mendapat 18 komentar dan satu kali dibagikan.

Dalam postingannya terdapat peta kota Bandung yang sudah berwarna hitam. Disertai dengan narasi:

"Bandung Kota, Zona Hitam,, Corona 19 di Bdg meningkat drastis. Hati2 ya kawan semua."

Lalu benarkah Kota Bandung zona hitam covid-19?

 

Penelusuran fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri fakta dengan mengetik kata kunci 'Bandung zona hitam covid-19" di mesin pencarian Google.

Hasilnya ada artikel dari rri.co.id berjudul "Kota Bandung Diberitakan Zona Hitam, Langsung Dibantah" yang tayang 8 September 2020. Berikut isinya:

"KBRN, Bandung: Beredar pemberitaan yang memunculkan sebuah peta reproduksi penyebaran Covid-19 hari ini, Selasa (8/9/2020).

Nampak dalam pemberitaan tersebut, Kota Bandung digambarkan nyaris zona hitam. Bahkan informasi tersebut sudah menyebar di broadcast WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, Sekda sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.

"Kalau memang positif aktif itu memang ketentuannya itu. Sekarang kan polanya sudah tidak seperti itu (zona hitam dan biru), itu sudah tidak berlaku lagi yang saya tahu," ujar Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (8/9/2020).

Selain itu, kata Ema, sekarang zona Kota Bandung berdasarkan data yang ada, bahkan saat ini pusat juga yang menentukan Bandung itu masuk zona oranye (orange).

"Jadi sudah tidak lagi pakai seperti itu (peta zona hitam)," tambahnya.

Lebih lanjut Ema memaparkan, saat ini pembagiannya total oranye jadi karena ada pola ukuran. Menurutnya yang sekarang ini berubah bahkan istilah angka reproduksi pun sudah diubah juga.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar foto peta penyebaran Covid-19 Kota Bandung, untuk kawasan seperti Sukasari, Sukajadi, Coblong, Cicendo, Sumur Bandung, Batununggal, Lengkong, Andir, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Lengkong, Kiaracondong, Arcamanik, Cinambo, Gedebage, Panyilekan, Rancasari, Buahbatu, Bandung Kidul, Regol, masuk zona hitam.

Sementara zona merah hanya meliputi Bojongloa Kidul."

Selain itu ada artikel dari tribuncirebon.com berjudul "Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Jelaskan Status Kota Bandung Masih Masuk Zona Oranye" yang tayang 8 September 2020. Berikut isinya:

"TRIBUNCIREBON.COM - Kepala Bapelitbang sekaligus Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara, mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih masuk Zona Oranye.

Penemuan kasus positif di lingkungan Pemkot Bandung juga merupakan wujud komitmen mencari kasus Covid-19. Apalagi Kota Bandung memiliki kemampuan untuk pemeriksaan.

"Ini upaya memperlambat penyebaran di masyarakat. Kita tidak tahu mana yang positif dan yang tidak bergejala. Tes ini merupakan upaya kami menahan laju dan penyebaran di masyarakat," jelas Ahyani, Selasa (8/9/2020).

Ahyani meminta dukungan masyarakat dengan harus terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Di antaranya tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

"Jika semua itu dilaksanakan dengan taat, maka potensi penyebaran akan berkurang," ujar Ahyani.

Ahyani mengatakan, sejak Agustus lalu Pemkot Bandung menggelar swab test massal. Hal itu untuk mengetahui dan mencegah penyebaran Covid-19.

Rencananya, swab test akan dilaksanakan terhadap 62 perangkat daerah yang terdiri dari kecamatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Ahyani mengatakan, hasil tes swab sejak 27 Agustus 2020 lalu terdapat sebanyak 117 pegawai positif Covid-19. Tes tersebut digelar di sejumlah kecamatan di Kota Bandung.

Menurut Ahyani, pegawai yang positif sudah mengisolasi diri. Jika tanpa gejala, maka mengisolasi mandiri di rumah. Sedangkan jika ditemukan gejala, maka diisolasi di rumah sakit.

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga telah memilah para pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. Pemilihan berdasarkan domisili para pegawai.

"Kami harus berkoordinasi dengan daerah asal pegawai tersebut. Setiap kasus harus dilacak. Termasuk memeriksa semua yang pernah kontak erat dengan pegawai yang terkonfirmasi Covid19," tuturnya.

Ahyani memastikan, pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan. Jika ada penutupan kantor sifatnya hanya sementara. Yaitu untuk proses penyemprotan disinfektan.

"Kantor pelayanan yang di dalamnya terdapat ASN dan non ASN yang positif COVID-19 akan ditutup sementara. Paling lama selama tiga hari untuk penyemprotan disinfektan," ujarnya.Kemudian penyelidikan epidemiologi akan segera dilakukan terhadap ratusan pegawai tersebut.

"Protapnya yang positif tanpa gejala itu isolasi mandiri, kalau ada gejala harus di rumah sakit," ujarnya.

Meski kasus terus meningkat, Ahyani memastikan hal ini merupakan upaya Pemkot Bandung dalam memperlambat penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Sehingga seseorang yang telah terkonfirmasi, tidak berpotensi untuk menularkan.

"Bukan hanya kantor, jadi yang utama seluruh masyarakat baik di dalam rumah maupun di luar, melaksanakan protokol kesehatan memakai masker, berjaga jarak," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita, mengatakan, bagi PNS yang positif melakukan isolasi mandiri. Tindakan selanjutnya melakukan penyelidikan epidemiologi dan tracing kontak erat.

"PNS yang positif sudah diisolasi mandiri selama 14 hari. Tempat kerja, kantor sudah didesinfeksi," ujar Rita.

Rita mengatakan tes usap sasarannya 3.100 PNS untuk semua SKPD dan kewilayahan, jika ditemukan positif langsung di-tracing. Saat ini ada positif aktif 99 orang.

Ada 688 orang sembuh dan meninggal 49 orang. Sehingga komulatif positif Covid-19 di Kota Bandung ada 836 orang.

Dihubungi Tribun Jabar, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyatakan, Pemkot Bandung kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH), karena Kota Bandung termasuk dalam Zona Oranye atau zona sedang.

"WFH hanya 50 persen karena Kota Bandung berada di zona oranye atau zona sedang. Kota Bandung menerapkan WFH dan WFO (Work From Office), maksimal WFO 50 persen dari jumlah pegawai. Sedangkan 50 persen lainnya harus WFH," ujar Yayan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 061.2/SE.115-BKPP dan mulai berlaku 8 September 2020.

"Kebijakan WFH diprioritaskan dengan kriteria kesehatan ASN yang memiliki latar belakang penyakit , faktor usia diatas 50 tahun, serta ibu hamil dan menyusui," ujar Yayan di Balai Kota Bandung, Selasa (8/9).

Yayan mengatakan, WFH diterapkan melihat perkembangan penularan virus covid-19 dan menjabarkan surat Kemenpan tentang sistem kerja dalam tatanan normal baru tertanggal 4 September.

Yayan menegaskan WFH mengutamakan ibu hamil, menyusui dan ASN punya sakit bawaan, lansia di atas 50 tahun. Sedangkan bagi pegawai WFO tetap menjaga kesehatan, memakai masker, physical distancing dan rajin mencuci tangan.

Yayan mengatakan ASN yang positif covid-19 mengisolasi diri sampai dinyatakan sembuh. Bagi pegawai yang sudah swab test harus isolasi mandiri sampai ada hasilnya," jelas Yayan.

Yayan mengatakan, meski WFO tak lebih dari 50 persen, namun pelayanan dari setiap OPD tetap harus berjalan. Walau banyak yang WFH pelayanan tetap ada tidak ada hambatan sesuai target dan waktu."

Dari laman resmi covid-19.bandung.go.id, data total kasus positif di Kota Bandung mencapai 13.045. Sementara jumlah pasien sembuh ada 6718 orang dan jumlah meninggal dunia ada 283 orang.

 
 
 
View this post on Instagram

PETA BANDUNG KOTA ZONA HITAM SEBARAN COVID-19 [FABRICATED CONTENT] Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar kabar, saat ini wilayah Kota Bandung sudah masuk zona hitam sebaran Covid-19. Kabar yang meluas di aplikasi percakapan Whatsapp itu memperlihatkan foto peta sebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Bandung. [CEK FAKTA] Setelah kami melakukan penelusuran, mengutip dari cirebon.tribunnews.com. Kepala Bapelitbang sekaligus Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara, mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih masuk Zona Oranye. Penemuan kasus positif di lingkungan Pemkot Bandung juga merupakan wujud komitmen mencari kasus Covid-19. Apalagi Kota Bandung memiliki kemampuan untuk pemeriksaan. "Ini upaya memperlambat penyebaran di masyarakat. Kita tidak tahu mana yang positif dan yang tidak bergejala. Tes ini merupakan upaya kami menahan laju dan penyebaran di masyarakat," jelas Ahyani, Selasa (8/9/2020). Ahyani meminta dukungan masyarakat dengan harus terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Di antaranya tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun. "Jika semua itu dilaksanakan dengan taat, maka potensi penyebaran akan berkurang," ujar Ahyani. Ahyani mengatakan, sejak Agustus lalu Pemkot Bandung menggelar swab test massal. Hal itu untuk mengetahui dan mencegah penyebaran Covid-19. Rencananya, swab test akan dilaksanakan terhadap 62 perangkat daerah yang terdiri dari kecamatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Ahyani mengatakan, hasil tes swab sejak 27 Agustus 2020 lalu terdapat sebanyak 117 pegawai positif Covid-19. Tes tersebut digelar di sejumlah kecamatan di Kota Bandung. Sementara itu mengutip dari Pikobar diketahui jika berdasarkan Peta Risiko Covid-19 tanggal 8 September 2020. Kota Bandung masih masuk kedalam zona oranye. [REFERENSI] https://bit.ly/35bGaLw https://bit.ly/35eqYxa

A post shared by Jabar Saber Hoaks (@jabarsaberhoaks) on

Kesimpulan

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Klaim yang menyebut Kota Bandung zona hitam covid-19 adalah tidak benar. Faktanya saat ini Kota Bandung masih masuk zona oranye.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya