Liputan6.com, Jakarta - Sebuah surat berisi bantuan dana untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020 yang diklaim berasal dari Gubernur Banten, Wahidin Halim beredar di media sosial. Surat tersebut beredar lewat aplikasi di percakapan WhatsApp sejak 13 Oktober 2020.
Surat tersebut ditandatangani Gubernur Banten, Wahidin Halim pada 12 Oktober 2020. Surat itu bernomor 110/808/2.1-BKD dengan prihal permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.
Surat tersebut ditujukan kepada jajaran direksi BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, perhotelan, perdagangan umum, perbankan, hingga perusahaan jasa lainnya yang ada di Provinsi Banten.
Advertisement
Terdapat juga rekening bank atas nama Juwita yang akan digunakan untuk mengumpulkan dana.
"Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati," demikian isi surat tersebut.
Benarkah surat berisi bantuan dana untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020 berasal dari Gubernur Banten, Wahidin Halim? Berikut penelusurannya.
Â
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri surat berisi bantuan dana untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020 yang diklaim berasal dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati. Eneng mengatakan bahwa surat tersebut palsu.
"Berbagai kejanggalan surat palsu itu bisa dilihat dari indeks penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlaku serta menjiplak penomoran surat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Eneng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
Eneng menambahkan, tanda tangan Gubernur Banten Wahidin Halim dipalsukan dalam surat tersebut.
"Kepalsuan surat tersebut diperparah dengan mencantumkan nomor rekening salah satu Bank atas nama Juwita. Di mana bagi korban yang telah tertipu agar mengirimkan bukti transfer melalui Sekretaris Daerah Provinsi Banten namun ke nama yang sama dengan pemilik rekening yakni Juwita dengan nomor kontak +62 853 4188 1753 serta email pribadi," tambah Eneng.
Selain itu Pemprov Banten juga akan melapor ke Polda Banten guna mengungkap pelaku pembuat dan penyebar surat palsu tersebut.
"Sehingga kejadian ini dapat segera terlacak," ucap Eneng.
Terakhir, Eneng juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pola dan modus kejahatan di media sosial.
"Terlebih di saat Pandemi Covid19 dimana banyak pegawai baik negeri maupun swasta yang melaksanakan Work from Home sehingga akan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terutama dalam mengacaukan informasi atau menyebarkan informasi hoax," tutup Eneng.
Â
Advertisement
Kesimpulan
Surat berisi bantuan dana untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020 yang diklaim berasal dari Gubernur Banten, Wahidin Halim ternyat tidak benar alias hoaks. Pemprov Banten memastikan bahwa surat tersebut palsu dan merupakan modus penipuan.
Â
(Yandhi Deslatama)
Â
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement