Cek Fakta: Hoaks Surat Bantuan Dana Pengamanan Pilkada Mencatut Gubernur Banten

Beredar surat palsu mencatut Gubernur Banten meminta bantuan dana pengamanan Pilkada 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 19:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Surat Palsu Mencatut Gubernur Banten
Gambar Tangkapan Layar Surat Palsu Mencatut Gubernur Banten

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah surat berisi bantuan dana untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020 yang diklaim berasal dari Gubernur Banten, Wahidin Halim beredar di media sosial. Surat tersebut beredar lewat aplikasi di percakapan WhatsApp sejak 13 Oktober 2020.

Surat tersebut ditandatangani Gubernur Banten, Wahidin Halim pada 12 Oktober 2020. Surat itu bernomor 110/808/2.1-BKD dengan prihal permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.

Surat tersebut ditujukan kepada jajaran direksi BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, perhotelan, perdagangan umum, perbankan, hingga perusahaan jasa lainnya yang ada di Provinsi Banten.

Terdapat juga rekening bank atas nama Juwita yang akan digunakan untuk mengumpulkan dana.

"Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati," demikian isi surat tersebut.

Benarkah surat berisi bantuan dana untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020 berasal dari Gubernur Banten, Wahidin Halim? Berikut penelusurannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri surat berisi bantuan dana untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020 yang diklaim berasal dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati. Eneng mengatakan bahwa surat tersebut palsu.

"Berbagai kejanggalan surat palsu itu bisa dilihat dari indeks penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlaku serta menjiplak penomoran surat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Eneng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).

Eneng menambahkan, tanda tangan Gubernur Banten Wahidin Halim dipalsukan dalam surat tersebut.

"Kepalsuan surat tersebut diperparah dengan mencantumkan nomor rekening salah satu Bank atas nama Juwita. Di mana bagi korban yang telah tertipu agar mengirimkan bukti transfer melalui Sekretaris Daerah Provinsi Banten namun ke nama yang sama dengan pemilik rekening yakni Juwita dengan nomor kontak +62 853 4188 1753 serta email pribadi," tambah Eneng.

Selain itu Pemprov Banten juga akan melapor ke Polda Banten guna mengungkap pelaku pembuat dan penyebar surat palsu tersebut.

"Sehingga kejadian ini dapat segera terlacak," ucap Eneng.

Terakhir, Eneng juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pola dan modus kejahatan di media sosial.

"Terlebih di saat Pandemi Covid19 dimana banyak pegawai baik negeri maupun swasta yang melaksanakan Work from Home sehingga akan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terutama dalam mengacaukan informasi atau menyebarkan informasi hoax," tutup Eneng.

 


Kesimpulan

Surat berisi bantuan dana untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020 yang diklaim berasal dari Gubernur Banten, Wahidin Halim ternyat tidak benar alias hoaks. Pemprov Banten memastikan bahwa surat tersebut palsu dan merupakan modus penipuan.

 

(Yandhi Deslatama)

 

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya