Awas Hoaks Bermodus Pencurian Data Pribadi, Berikut Cara Menghindarinya

Berikut tips menghindari pencurian data pribadi

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Nov 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 08:00 WIB
Berikut tips menghindari pencurian data pribadi
Berikut tips menghindari pencurian data pribadi

Liputan6.com, Jakarta- Informasi hoaks disebar dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah pencurian data pribadi. Sebab itu, kita jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar dengan berbagai iming-iming yang menggiurkan.  

Pencurian data pribadi tentu sangat merugikan kita apapun motifnya, kita perlu waspada agar terhindar dari kejahatan tersebut.

Dikutip dari cermati, berikut tips menghindari pencurian data pribadi:

1. Jangan membagikan foto KTP dan kartu ATM

Data KTP sangat sensitif. Bila sampai jatuh ke tangan orang lain, apalagi orang-orang tak bertanggung jawab, habis sudah. Data Anda dapat disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Maka dari itu, jangan pernah membagikan foto selfie dan KTP, kartu ATM, kartu kredit, SIM, NPWP, hingga kepada orang lain. Juga ke media sosial, seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, maupun website dan aplikasi tak dikenal.

2. Lacak nomor telepon via aplikasi

Kalau Anda mendapatkan nomor telepon asing alias tak dikenal, misterius, atau penelepon gelap, bahkan sampai berkali-kali, tak ada salahnya melacaknya melalui aplikasi, seperti Get Contact, TrueCaller, Contactive, HRL Lookup, Mobile Number Tracker Pro, Whoscall, dan lainnya.

Lewat aplikasi tersebut, Anda dapat mengetahui identitas penelepon tersebut dan memblokirnya apabila dirasa mengganggu. Terlebih untuk menghindari kasus penipuan yang marak terjadi.

3. Transaksi nominal besar melalui rekber atau marketplace

Bertransaksi melalui platform jual beli yang langsung menghubungkan penjual dan pembeli memang rawan penipuan, seperti media sosial. Harus diwaspadai.

Sebaiknya jika Anda penjual, jual barang di lapak online marketplace. Begitupun bila Anda pembeli. Bertransaksi di marketplace lebih aman karena ada perantara lain, yakni situs jual beli online tersebut.

Jadi perantara ini yang menjamin. Kalau ada kejadian apa-apa, seperti penipuan, pembeli atau penjual dapat lapor ke marketplace itu. Tetapi, pastikan Anda memilih marketplace terpercaya.

Tetapi bagaimana kalau terpaksa pakai platform jual beli langsung? Lebih baik transaksi dilakukan dengan tatap muka langsung atau COD.

Pilih tempat yang ramai dan aman. Jika masih khawatir, ajak teman atau keluarga yang dapat melindungi Anda saat bertransaksi dengan orang tak dikenal.

Cara lain, gunakan rekening bersama atau rekber. Yaitu, layanan rekening yang menampung dana transaksi jual beli online. Fungsi rekber sebagai perantara yang menjembatani transaksi antara penjual dan pembeli.

4. Perhatikan waktu

Masalah waktu juga penting. Memang sih kejahatan tidak mengenal waktu, bisa terjadi kapan saja. Namun umumnya jam-jam favorit aksi kejahatan adalah malam atau dini hari.

Mereka lebih leluasa beraksi dan menjerat korban. Sebab, di waktu-waktu tersebut, orang dalam keadaan mengantuk, sehingga akan kesulitan untuk fokus.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya