DPR Minta Kominfo Lebih Tegas Perangi Hoaks di Media Sosial

Media sosial banyak dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2020, 08:01 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 08:01 WIB
banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina meminta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memberikan tindakan tegas terhadap penyebar-penyebar hoaks. Arzeti mengatakan, banyak situs abal-abal, berita, dan foto palsu disebar di media sosial.

"Sudah semestinya pemerintah punya sistem yang kuat, jangan dipermudah para pelaku untuk menyebarkan hoaks. Dengan sistem tersebut, Kominfo harusnya bisa melacak dan mematikan gadget para pelaku penyebar hoaks," katanya.

Arzeti yakin bukan perkara sulit melakukan itu. Ia mencontohkan di Tiongkok, masyarakatnya bahkan tidak diberi ruang atau keleluasaan menggunakan media sosial, apalagi untuk kepentingan menyebarkan hoaks.

"Pemerintah harus mulai keras dan tegas untuk memerangi hoaks tersebut," katanya lagi.

Arzeti juga menekankan pentingnya masyarakat menyaring informasi di media sosial. Sebab media sosial banyak dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks.

"Sebaiknya disaring dahulu, cek kebenaran berita tersebut," ucap Arzeti.

Menurut dia, keberadaan media sosial yang menjadi akses bagi penyebar hoaks dan radikalisme, akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Arzeti menambahkan, mereka sengaja membuat berita bohong untuk propanganda yang tujuannya menciptakan suasana tidak kondusif, bahkan bisa mengancam disintegrasi bangsa.

"Tentu persoalan ini menjadi keprihatinan bagi kita semua. Terlebih saat ini masyarakat sedang berduka dari keterpurukan perekonomian akibat pandemi. Karena kondisi ini, membuat masyarakat lebih banyak berdiam di rumah dan banyak waktu untuk bersosmed," ucapnya.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya