Deretan Hoaks yang Catut Nama BPOM, Terbaru Berkaitan dengan Covid-19

Hoaks bisa menyerang siapa saja termasuk lembaga penting seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 06 Jan 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2021, 13:00 WIB
BPOM Razia Kosmetik
Ilustrasi BPOM razia. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks bisa menyerang siapa saja termasuk lembaga penting seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hoaks terkait BPOM ini beredar di media sosial atau aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks soal BPOM. Berikut beberapa diantaranya:

1. Cek Fakta: Benarkah BPOM Beri Izin Sebuah Produk Kosmetik Bisa Cegah dan Sembuhkan Covid-19?

Beredar di media sosial postingan iklan sebuah produk kosmetik bernama Hydro Oxy yang diklaim bisa mencegah virus corona covid-19. Postingan iklan tersebut ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun yang mempostingnya adalah bernama Warung Sejahtera. Dia mengunggahnya di Facebook marketplace.

Dalam postingannya terdapat narasi sebagai berikut:

"Hydro Oxy 2.0 Spray untuk menyegarkan nafas dan membantuPencegahan c.o.v.i.d.1.9 sudah bersertifikasi BPOM

IZIN BPOM dan Kemasan Terbaru

Dapat digunakkan sebagai solusi pencegahan dan penyembuhan virus/bakteri pada tenggorokkan, karya anak negeri

NETTO: 60ML (Bisa digunakkan sampai 35 hari)

Cara penggunaan semprotan:Buang Nafas terlebih dahulu lalu semprotkan HYDRO di mulut sambil menghirup udara lewat mulut agar sampai ke bagian tenggorokkan.

untuk pencegahan : 2 x 6 spray ( pagi/siang - malam )

untuk pengobatan : 6 x 6 spray ( pagi - siang - malam setiap 2 jam sekali)

Fungsi dari semprotan ini:1. Gunakkan setiap hari sebagai pencegahan virus yang menyerang tubuh 2. Bisa menghilangkan / menyembuhkan virus dan sudah terbukti dari reaktif, setelah menggunakan HYDRO OXY, hasil tes menjadi non reaktif."

Lalu benarkah klaim dalam produk kosmetik tersebut yang disebut bisa mencegah dan mencegah virus corona covid-19 telah mendapat izin BPOM? Simak dalam artikel berikut ini...

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2. Cek Fakta: Tidak Benar BPOM Halangi Penyuntikan Vaksin Corona Covid-19

FOTO: Kepala BPOM Paparkan Terkait Vaksin COVID-19 Sinovac
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan keterangan terkait vaksin COVID-19 di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Penny mengatakan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac diharapkan bisa keluar pada minggu ketiga/keempat Januari 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Beredar di media sosial postingan berisi klaim tentang vaksin virus corona covid-19 yang dihalangi oleh BPOM. Klaim ini ramai dibagikan akhir bulan lalu.

Salah satu yang mempostingnya adalah akun bernama Wady Afriadi. Dia mengunggahnya pada 29 Oktober 2020.

Berikut isi postingannya,

"Vaksin korona sudah siap diberikan, eh skrg terhalang oleh BPOM"

Lalu benarkah vaksin corona covid-19 tidak bisa diberikan karena dihalangi BPOM? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks BPOM Larang 10 Obat yang Beredar Bebas di Pasaran

BPOM Sita Kosmetik Ilegal
Selain produk ilegal, BPOM juga melakukan penyitaan kosmetik yang diketahui mengandung bahan-bahan berbahaya.

Berbagai kabar marak di media sosial. Salah satunya seperti diunggah oleh akun Facebook bernama Elia Isnawati pada 12 Juli 2019.

Dalam unggahannya, Elia Isnawati mengunggah sebuah foto yang bertuliskan sejumlah obat-obatan kini dilarang. Di sudut atas foto itu bertuliskan Siloam Hospital.

""Info kn bt keluarga tercinta anda"...!" tulis Elia Isnawati menyertai unggahan fotonya.

Beberapa obat yang ada di dalam foto dan kini peredarannya dilarang adalah Paramex, Inza, Inzana, Hemaviton Action, Bodrex, dan Bodrexin. Unggahan foto itu sudah dibagikan sebanyak 3.000 kali dan mendapat tanda suka 186. Ada 81 komentar di dalam unggahan foto tersebut.

Lalu benarkah postingan tersebut? Simak dalam artikel berikut ini....

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya