Cek Fakta: Tidak Benar Nintendo Gugat Bocah Pembuat Konsol Kardus, Simak Penelusurannya

Postingan itu mengklaim pemilik Nintendo , Doug Bowser menggugat bocah berusia 9 tahun, Paco Gutierrez sebesar 200 dolar AS (Rp 2,8 triliun) karena membuat konsol permainan dari kardus.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 01 Feb 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 13:00 WIB
Klaim Nintendo gugat bocah 9 tahun
Klaim Nintendo gugat bocah 9 tahun. (Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah postingan viral sejak akhir Desember 2021. Postingan itu mengklaim pemilik Nintendo , Doug Bowser menggugat bocah berusia 9 tahun, Paco Gutierrez sebesar 200 dolar AS (Rp 2,8 triliun) karena membuat konsol permainan dari kardus.

Dalam unggahan viral tersebut pihak Nintendo terbang ke Venezuela untuk menuntut Paco dan keluarganya yang membuat konsol game. Pihak Nintendo diklaim berencana memberikan gugatan.

Begini narasinya:

"Paco Gutierrez, 9 tahun, selalu menginginkan Nintendo tetapi tidak mampu membelinya. Menggunakan kreativitasnya dan dengan bantuan pamannya, dia membuat permainan karton Super Mario, mempostingnya di YouTube dan videonya menjadi viral.

Berkat videonya, CEO Nintendo Doug Bowser secara pribadi pergi ke Venezuela untuk memberikan perintah Cease and Desist kepada Paco dan menuntut keluarganya sebesar 200 juta dolar."

Lalu, benarkah Nintendo menggugat bocah berusia 9 tahun karena menciptakan konsol permainan dari kardus?

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Penelusuran Fakta

Hasil penelusuran Yandex
Hasil penelusuran Yandex.

Untuk membuktikan klaim tersebut, Cek Fakta Liputan6.com menggunakan pencarian gambar terbalik, Yandex. Hasil penelusuran ada banyak media yang memberitakan klaim ini.

Salah satu penelusuran mengarahkan ke situs Mirror dalam artikel berjudul: "Ingenious youngster creates Game Boy out of cardboard and bottle tops so he can play his home-made Super Mario". Artikel ini dipublikasikan pada 8 Agustus 2018.

Dalam artikel tersebut, bocah laki-laki asal Venezuela itu bukan bernama Paco, tapi Ruben. Ruben memposting video kreasinya ke media sosial pada 2018.

Ruben menciptakan konsol permainan dengan benda-benda yang dia temukan di rumahnya. Benda-benda yang ditemukannya untuk membuat konsol permainan itu kardus dan tutup botol.

Kemudian, hasil penelusuran juga mengarahkan ke situs USA Today dalam artikel berjudul: "Fact check: Nintendo did not sue 9-year-old boy for creating cardboard console".

Dalam artikel tersebut, USA Today meminta konfirmasi dari Nintendo. Pada 29 Januari 2021, perusahaan game yang berbasis di Amerika Serikat itu menjawab pertanyaan USA Today. Pihak Nintendo tidak membenarkan klaim netizen.

 

Kesimpulan

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Klaim Nintendo menggugat bocah berusia 9 tahun karena menciptakan konsol permainan dari kardus sebesar Rp 2,8 triliun merupakan informasi yang salah.

Nintendo telah membantahi klaim itu. Faktanya, foto bocah bermain dengan konsol yang terbuat dari kardus itu sudah ada sejak Agustus 2018.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya