Liputan6.com, Jakarta - Facebook berencana untuk mengakhiri kebijakan atau perlakuan istimewa bagi politisi di platform mereka. Salah satunya adalah soal moderasi. Nantinya, unggahan di Facebook dari politisi tidak lagi bebas dari moderasi untuk menghindari penyebaran klaim atau misinformasi.
Keputusan ini diambil setelah Facebook menangguhkan akun mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dewan Pengawas Facebook dalam rekomendasinya menyatakan bahwa aturan yang sama harus berlaku untuk semua pengguna. Dewan memberi Facebook waktu hingga 5 Juni untuk menanggapi rekomendasi kebijakannya.
Baca Juga
Hingga kini, Facebook dilaporkan belum memberikan komentar lebih lanjut terkait rencana kebijakan tersebut. Padahal sebelumnya, CEO Facebook Mark Zuckerberg sempat mengatakan bahwa Facebook tidak terlibat dalam urusan kepolisian dengan pidato politisi.
Advertisement
Zuckerberg dan para pemimpin perusahaan berpendapat bahwa pidato semacam itu sudah menjadi yang paling diperhatikan di dunia, dan bahwa perusahaan swasta tidak boleh menyensor apa yang dikatakan politisi kepada warganya.
Sebelumnya, Facebook memperpanjang penangguhan akun Donald Trump di Facebook dan Instagram hingga dua tahun ke depan. Perpanjangan masa penangguhan akun Donald Trump ini akan berakhir pada 7 Januari 2023.
Dalam pengumumannya seperti dikutip dari The Verge, Sabtu (5/6/2021), Wakil Presiden Urusan Global Facebook Nick Clegg mengatakan, selama masa tersebut, perusahaan akan mengevaluasi kembali larangan terhadap Donald Trump.
"Kami akan mengevaluasi faktor-faktor eksternal, termasuk di antaranya contoh kekerasan, pembatasan berkumpul secara damai, dan penanda kerusuhan sipil lainnya," kata Clegg dalam unggahan blog Facebook, dikutip dari CNBC.
Dia mengatakan, jika Facebook menentukan masih ada risiko serius terhadap keselamatan publik, Facebook akan memperpanjang penangguhan hingga jangka waktu tertentu dan mengevaluasi kembali hingga risiko telah surut.
Clegg mengungkap, jika akun Donald Trump telah dipulihkan dan kembali melanggar aturan, Facebook akan menerapkan sanksi ketat yang dapat menyebabkan larangan permanen. Penangguhan selama dua tahun ini akan mencegah Donald Trump menggunakan Facebook atau Instagram.
Facebook menangguhkan akun Trump setelah terjadinya kerusuhan berujung kekerasan pada 6 Januari 2021 di Capitol Hill, AS. Keputusan ini menjadi langkah Facebook paling agresif terhadap Donald Trump selama 4 tahun masa kepemimpinannya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement