Cek Fakta: Tidak Benar Jemaah Haji Indonesia Ditolak karena Berutang ke Pemerintah Arab Saudi

Beredar kabar jemaah haji Indonesia ditolak karena utang dan tagihan ke Pemerintah Arab Saudi, benarkah?

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2021, 16:05 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2021, 16:05 WIB
Gambar Tangkapan Layar Kabar tentang Jemaah Haji Indonesia Ditolak karena Utang dan Tagihan ke Pemerintah Arab Saudi (sumber: Facebook)
Gambar Tangkapan Layar Kabar tentang Jemaah Haji Indonesia Ditolak karena Utang dan Tagihan ke Pemerintah Arab Saudi (sumber: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang jemaah haji Indonesia ditolak karena memiliki utang dan tagihan ke Pemerintah Arab Saudi beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook Aqkhila Azzarah pada 4 Juni 2020.

Akun Facebook Aqkhila Azzarah mengunggah sebuah video yang berisikan diskusi antara ekonom Rizal Ramli dengan politisi Dedi Gumelar.

Video tersebut bersumber dari TikTok, dengan bertuliskan "Ada apa dengan Negara kita tercinta ini..? Dana jaminan sudah habis…..."

"Alasan kenapa jemaah haji +62 ditolak ternyata bkn hanya krn Covid-19, tp jg krn tagihan2 yg belum dibayar oleh pemerintah ke Pemerintah Arab Saudi.

Simak," tulis akun Facebook Aqkhila Azzarah

Konten yang disebarkan akun Facebook Aqkhila Azzarah telah 28 kali dibagikan dan mendapat 3 komentar warganet.

Benarkah kabar tentang jemaah haji Indonesia ditolak karena utang dan tagihan ke Pemerintah Arab Saudi? Berikut penelusurannya.

 

Penelusuran Fakta

Tim Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang jemaah haji Indonesia ditolak karena utang dan tagihan ke Pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, pemerintah melalui Kemenag memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 M dengan mempertimbangkan beberapa faktor.

Dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021 lalu, didapatkan 3 faktor yang melatar belakangi keputusan tersebut, yaitu kesehatan, keselamatan, dan keamanan.

Melihat situasi COVID-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, maka pembatalan ibadah haji bisa diibaratkan sebagai bentuk saling menjaga antarwarga negara.

Terkait dengan kabar adanya utang dan tagihan yang belum dibayar ke Pemerintah Arab Saudi, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoaks.

Yaqut menegaskan, Indonesia tidak memiliki utang atau tagihan yang belum dibayar terkait ibadah haji, pun demikian sebaliknya.

Informasi ini dikutip dari artikel "RI Batalkan Haji Karena Utang ke Arab? Menag: Berita Sampah!" yang dimuat situs cnbcindonesia.com pada 3 Juni 2021.

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membantah kabar yang menuding kalau pembatalan keberangkatan jemaah haji pada pemberangkatan ibadah haji 1442 H/2021 M karena ada utang RI kepada Arab Saudi.

Bantahan itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

"Ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali. Kami ulangi tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, catering, dan lain-lain," ujar Yandri.

"Dana haji sangat aman, aman, aman dan aman. Oleh karena itu kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau, tidak perlu gundah gulana, intinya uang yang bapak ibu setorkan itu sangat aman. Dan kalau ada berita mengatakan karena ada utang tidak benar sama sekali," lanjutnya.Hal senada disampaikan oleh Yaqut.

"Dan sebagaimana disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Indonesia ini tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait haji. Jadi info terkait tagihan yang belum dibayar itu 100% hoaks atau berita sampah semata. Jadi tidak usah dipercaya," katanya.

 

Referensi:

https://news.detik.com/berita/d-5592775/pemerintah-batal-berangkatkan-haji-menag-demi-keselamatan-jemaah

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210603151754-4-250369/ri-batalkan-haji-karena-utang-ke-arab-menag-berita-sampah

 

 

Kesimpulan

Kabar tentang jemaah haji Indonesia ditolak karena utang dan tagihan ke Pemerintah Arab Saudi ternyata tidak benar. Faktanya, Pemerintah Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait haji. 

 

(Nathania Marisa)

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya