Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini BPOM Hentikan Peredaran Vaksin Covid-19 dari Tiongkok

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Okt 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2021, 17:00 WIB
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok.Video tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 Juni 2021.

Unggahan video klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok menampilkan siaran berita Kompas Tv, pada video tersebut terdapat tulisan "BPOM HENTIKAN PEREDARAN OBATA COVID-19 DARI TIONGKOK".

Video diberi keterangan sebagai berikut:

"Dilarang keras MISUH...

#vaksintiongkok"

Benarkah klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok, menggunakan Google Search dengan kata kunci 'BPOM HENTIKAN PEREDARAN OBATA COVID-19 DARI TIONGKOK'. Penelusuran mengarah pada artikel dan video berjudul "BPOM Hentikan Peredaran Obat Covid-19 dari Tiongkok" yang dimuat situs kompas.tv, pada 27 Mei 2021.

Artikel situs kompas.tv memuat video yang identik dengan klaim.

 

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok

Artikel situs kompas.tv menyebutkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan rekomendasi peredaran obat covid-19 dari Tiongkok, Linhua Qingwen Capsules karena lebih besar risiko ketimbang manfaatnya.

Obat ini sempat memperoleh persetujuan BNPB atas rekomendasi Badan Pom pada 2020 melalui Sistem Layanan Perizinan Tanggap Darurat.

Namun setelah melalui kajian lebih lanjut obat jenis ini diketahui mengandung bahan berbahaya yang bisa memicu masalah pada jantung dan pembuluh darah serta sistem saraf pusat.

Melansir dari Kompas.Com, Hal tersebut disebabkan, karena terdapat kandungan bahan Ephedra dalam obat China Lianhua Qingwen Capsules Donasi, yang mana bahan ini dilarang penggunaannya.

Dijelaskan pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Nafrialdi, PhD, SpPD, ephedra adalah obat golongan simpatomimetik, yang punya efek terhadap sistem kardiovaskular.

 

Sumber:https://www.kompas.tv/article/178015/bpom-hentikan-peredaran-obat-covid-19-dari-tiongkok

 

 

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok tidak benar.

Video tersebut memberitakan tentang penghentian rekomendasi peredaran obat covid-19 dari Tiongkok oleh BPOM, bukan menghentikan peredaran vaksin Covid-19 asal tiongkok.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya