Cek Fakta: Tidak Benar Larangan Lakukan Anestesi Usai Vaksinasi Covid-19

Beredar di media sosial postingan yang menyebut seseorang tidak boleh mendapatkan anestesi (obat bius) setelah divaksin covid-19.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 01 Mar 2022, 14:12 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2022, 16:00 WIB
Cek Fakta tidak boleh anestesi setelah vaksin covid-19
Cek Fakta tidak boleh anestesi setelah vaksin covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut seseorang tidak boleh mendapatkan anestesi (obat bius) setelah divaksin covid-19. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 17 Februari 2022.

Berikut isi postingannya:

Ada berita kejadian yg fatal Bagi siapa saja yg baru di Vaksin Corona JANGAN sampai di BIUS walau Bius Local,seperti kejadian salah satu temen Dokter di Arab:Dia 2 hri yg lalu di Vaksin, malamnya dia pergi ke dokter Gigi, lalu di Bius local, setelah dibius tdk berapa lama dia Meninggal, Setelah di chek, dibotol Vaksin mmg ada Warning/Larangan TDK blh dibius minimal 4 minggu ssdh di Vaksin.Dokter Gigi sendiri TDK tahu, apalagi si Pasien,Jadi ini Info Sangat penting utk diketahui oleh saudara² dan temen² kita, hendaknya ber Hati² jgn smp kejadian diatas menimpa kita,Info: Dr.Ahmad Al-Nabhi.

Lalu benarkah postingan yang menyebut seseorang tidak boleh mendapatkan anestesi (obat bius) setelah divaksin covid-19?

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel bantahan terkait postingan itu yang diunggah pada 15 Juni 2021 berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Pemberian Obat Bius usai Vaksinasi Covid-19 Bisa Akibatkan Kematian."

Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari dr RA Adaninggar, SpPD.

"Tidak benar informasi yang disampaikan. Tidak ada hubungannya vaksin covid-19 ataupun vaksin lainnya dengan obat anestesi," ujar dr. Ning yang juga edukator covid-19.

Selain itu terdapat juga penjelasan dari dr. Muhamad Fajri Adda'i. Ia menyebut informasi dalam pesan berantai itu tidak benar.

"Informasi itu hoaks. Vaksin dari dulu sudah ada tapi tidak ada larangan yang seperti itu," ujar dr. Fajri yang juga relawan dan edukator covid-19.

"Tidak ada masalah jika setelah divaksin covid-19 dilakukan anestesi atau minum obat-obatan lain. Namun yang dilarang adalah obat-obatan yang menganggu pembentukan sistem imun karena efektivitas vaksin bisa berkurang. Jadi bukan berbahaya atau bisa menimbulkan kematian seperti dalam informasi yang disebutkan di pesan berantai," katanya menambahkan.

Selain itu ada artikel dari Kompas.com berjudul "[HOAKS] Gunakan Bius Setelah Vaksinasi Covid-19 Bisa Berbahaya" yang tayang 23 Juni 2021. Di sana terdapat bantahan dari Jubir Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi.

"Tidak ada, itu hoaks. Aman tidak ada hubungannya dengan obat bius, jadi kalau sudah vaksin tidak ada gejala efek samping bisa melakukan kegiatan apapun termasuk tindakan medis seperti pembiusan," ucapnya.

Cek Fakta Liputan6.com juga melihat informasi produk yang dirilis BPOM untuk tiga vaksin covid-19 yang beredar di Indonesia. Dalam informasi tersebut tidak disebutkan ada larangan memberikan obat bius setelah divaksinasi.

Dalam lembar informasi ketiganya hanya disarankan berkonsultasi dengan dokter jika sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu sebelum divaksinasi. Hal ini untuk menghindari kemungkinan interaksi obat bukan menyatakan bahaya.

Sumber:

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4582029/cek-fakta-tidak-benar-pemberian-obat-bius-usai-vaksinasi-covid-19-bisa-akibatkan-kematian

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/23/180000865/-hoaks-gunakan-bius-setelah-vaksinasi-covid-19-bisa-berbahaya?page=all

https://www.kominfo.go.id/content/detail/35158/hoaks-pemberian-obat-bius-usai-vaksinasi-covid-19-bisa-akibatkan-kematian/0/laporan_isu_hoaks


Kesimpulan

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Postingan yang menyebut seseorang tidak boleh mendapatkan anestesi (obat bius) setelah divaksin covid-19 adalah tidak benar.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya