Liputan6.com, Jakarta - Regulator media Rusia Roskomnadzor memblokir layanan Google News untuk sementara. Mereka menuding Google News memberikan informasi yang salah dan hoaks terkait konflik Rusia dan Ukraina.
Baca Juga
Advertisement
Tindakan itu dilakukan Roskomnadzor setelah mendapat permintaan dari Kantor Kejaksaan Agung Rusia. Roskomnadzor menyatakan Google News menyediakan akses ke berbagai publikasi dan materi yang berisi informasi yang salah tentang jalannya operasi militer khusus di wilayah Ukraina.
Google sendiri telah mengetahui pemblokiran tersebut. Mereka mendapat laporan dari beberapa orang yang tidak dapat mengakses layanan Google News.
Google juga menyatakan kesulitan masyarakat Rusia untuk mengakses Google News bukan kesalahan teknis dari pihaknya.
"Kami bekerja keras agar layanan seperti Google News tetap bisa diakses masyarakat Rusia selama mungkin," bunyi pernyataan Google dilansir Engadget.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement