Cek Fakta: Tidak Benar Wanita dalam Foto Ini Terancam 25 Tahun Penjara karena Bunuh Pelaku Perkosaan

Beredar foto yang diklaim seorang wanita terancam 25 tahun penjara karena membunuh pelaku perkosaan. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Apr 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2022, 19:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Foto yang Diklaim Wanita Terancam 25 tahun Penjara karena Bunuh Pelaku Perkosaan (sumber: Facebook).
Gambar Tangkapan Layar Foto yang Diklaim Wanita Terancam 25 tahun Penjara karena Bunuh Pelaku Perkosaan (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim seorang wanita terancam 25 tahun penjara karena membunuh pelaku perkosaan beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan situs beritasaya00.blogspot.com pada 23 April 2022.

Situs tersebut memuat pemberitaan berjudul "Perempuan Bela Diri Bunuh Pria yang Mau Memperkosa Dirinya Terancam 25 Tahun Penjara". Artikel itu memuat foto seorang wanita yang tengah digelandang polisi.

Wanita itu menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan membawa papan bertuliskan, Tersangka, Holifatul Janah.

Foto itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa wanita itu terancam 25 tahun penjara karena membunuh pria pelaku perkosaan. Artikel tersebut juga ramai dibagikan oleh beberapa akun Facebook dengan narasi yang sama.

"Kok malah kebalik yang membela diri malah di tahan 😭😭😭 kami bagaimana sebagai wanita ga bisa berbuat apa apa 😭 hukum tajam kebawah tumpul ke atas," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 88 kali dibagikan dan mendapat 255 komentar warganet.

Benarkah dalam foto itu seorang wanita terancam 25 tahun penjara karena membunuh pria pelaku perkosaan? Berikut penelusurannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Penelusuran Fakta

Gambar Tangkapan Layar Penelusuran Foto Menggunakan Google Images.
Gambar Tangkapan Layar Penelusuran Foto Menggunakan Google Images.

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim seorang wanita terancam 25 tahun penjara karena membunuh pelaku perkosaan. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah foto tersebut ke situs Google Images.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai foto tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Lihat, Gadis Cantik Ini Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis" yang dimuat situs jpnn.com pada 14 Agustus 2016 lalu.

Berikut gambar tangkalan layarnya:

<p>Gambar Tangkapan Layar Artikel dari Situs jpnn.com.</p>

jpnn.com - JEMBER-- Satuan Reserse Kriminal Polres melakukan rekonstruksi kasus perampokan sadis yang berujung dengan tewasnya Fauzi, warga Desa Curah Cabe, Kecamatan Bangsalsari, Jember.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian yakni di pinggir sungai sepi, Desa Pucukan, Jember. Ratusan warga memadati lokasi rekonstruksi. Mereka penasaran dengan para pelaku yang merampas motor korban, dan tega menghilangkan nyawanya.

Dua dari empat tersangka dalam kasus ini adalah wanita cantik, yakni Kholifah, warga Desa Klatakan serta Shinta, warga Kecamatan Jatiroto, Lumajang.

Hasil pemeriksaan polisi, kedua wanita ini bahkan diketahui sebagai otak kejahatan yang merencanakan perampokan dengan menyuruh dua eksekutor, yakni Nurhadi dan Didik, warga Jatiroto, Lumajang.

Menurut Iptu Ainurrofik, Kanit Pidum Polres Jember, warga penasaran terhadap dua pelaku wanita, karena keduanya sempat ditolong warga lantaran mengaku sebagai korban saat peristiwa berlangsung.

“ Rekonstruksi ini berjalan lancar,” ujar Ainurrofik.

Kasus perampokan sadis dengan korban Fauzi, terjadi pada Kamis malam, 21 Juli lalu. Dua eksekutor Nurhadi dan Didik, tega membunuh korban dengan jalan dibacok sebelum akhirnya membawa kabur motornya.

Korban dirampok saat sedang berboncengan dengan salah satu tersangka wanita yang dijadikan umpan yakni Kholifah.

 

Referensi:

https://www.jpnn.com/news/lihat-gadis-cantik-ini-pelaku-kasus-pembunuhan-sadis

 

Kesimpulan

Foto yang diklaim seorang wanita terancam 25 tahun penjara karena membunuh pelaku perkosaan ternyata tidak benar. Faktanya, wanita dalam foto itu merupakan otak dari kasus perampokan di Jember, Jawa Timur.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya