Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel berita Kompas.com berjudul "Jokowi Persilahkan Masyarakat Mudik Lebaran Syaratnya Harus Sudah Bayar Angsuran Bulan April". Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Baca Juga
Advertisement
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 28 April 2022.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar berita Kompas.com berjudul "Jokowi Persilahkan Masyarakat Mudik Lebaran Syaratnya Harus Sudah Bayar Angsuran Bulan April".
Selain itu ia menambahkan narasi "Bayar dulu ya"
Lalu benarkah postingan artikel berita Kompas.com berjudul "Jokowi Persilahkan Masyarakat Mudik Lebaran Syaratnya Harus Sudah Bayar Angsuran Bulan April"?
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mencari artikel dengan judul yang sama di indeks pencarian website Kompas.com. Namun tidak ditemukan artikel seperti dalam postingan.
Dari pencarian lain ditemukan artikel yang fotonya identik dengan postingan. Artikel itu berjudul "Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah Vaksinasi Booster".
Artikel tersebut tayang di Kompas.com pada 23 Maret 2022. Isi artikel itu menyatakan Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini asalkan sudah mendapat vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau booster.
Postingan hoaks serupa juga sempat beredar beberapa waktu lalu. Hanya judul artikelnya berbeda yakni "Jokowi Persilahkan Masyarakat Mudik Lebaran Syaratnya Harus Sudah Bayar Angsuran KPR BTN Bulan April 2022".
Klik link berikut ini untuk baca artikel tersebut selengkapnya...
Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/23/18032981/jokowi-persilakan-masyarakat-mudik-lebaran-syaratnya-sudah-vaksinasi-booster
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4947032/cek-fakta-hoaks-artikel-jokowi-persilahkan-masyarakat-mudik-lebaran-syaratnya-harus-sudah-bayar-angsuran-kpr-btn-bulan-april-2022
https://www.kominfo.go.id/content/detail/41524/disinformasi-jokowi-syarat-mudik-lebaran-harus-sudah-bayar-angsuran-april/0/laporan_isu_hoaks
Advertisement
Kesimpulan
Postingan artikel berita Kompas.com berjudul "Jokowi Persilahkan Masyarakat Mudik Lebaran Syaratnya Harus Sudah Bayar Angsuran Bulan April" adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement