Cek Fakta: Muncul Lagi Hoaks Tiga Waktu yang Dilarang untuk Mandi

Beredar informasi hoaks tiga waktu yang dilarang untuk mandi karena diklaim menyebabkan kematian mendadak.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Mei 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2022, 14:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Klaim Tiga Waktu yang Dilarang Mandi karena Dapat Menyebabkan Kematian Mendadak (sumber: Facebook).
Gambar Tangkapan Layar Klaim Tiga Waktu yang Dilarang Mandi karena Dapat Menyebabkan Kematian Mendadak (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Klaim tentang tiga waktu yang dilarang mandi karena dapat mengakibatkan kematian mendadak beredar di media sosial. Klaim tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Februari 2022.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berdurasi 4 menit 26 detik berisi larangan mandi pada tiga waktu tertentu karena dapat mengakibatkan kematian.

Berikut isi narasinya:

1. 30 menit setelah Salat Asar

Pada waktu ini, kondisi darah dalam tubuh sedang panas. Sehingga jika kita mandi, maka dapat mengakibatkan rasa lelah dan letih.

Pada waktu ini, kondisi darah dalam tubuh sedang panas. Sehingga jika kita mandi, maka dapat mengakibatkan rasa lelah dan letih. Sehingga bisa mengakibatkan kematian.

2. Setela Magrib

Mandi setelah Magrib juga termasuk dilarang, karena kondisi jantung pada saat itu mulai lemah. Selain itu, mandi pada saat itu juga meningkatkan risiko penyakit paru-paru basah.

3. Sesuah Isya hingga jam 12 Malam

Sesudah Isya merupakan waktu di mana jantung kita beristirahat. Mandi pada saat itu akan menyebabkan kerusakan jantung.

"Dari 3 waktu ini

1 yg sering sy abaikan

Mandi 30 menit setelah asar...

Besok 2 gak mau lagi mandi diwaktu ini," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6,7 juta kali ditonton dan mendapat 4.100 komentar dari warganet.

Benarkah klaim mandi pada tiga waktu tersebut dapat menyebabkan kematian mendadak? Berikut penelusurannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tiga waktu yang dilarang mandi karena dapat mengakibatkan kematian mendadak. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "tiga waktu dilarang mandi" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah klaim tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Cek Fakta: Hoaks Tiga Waktu yang Dilarang untuk Mandi" yang dimuat situs liputan6.com pada 26 Agustus 2020 lalu.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa klaim tentang tiga waktu yang dilarang untuk mandi adalah tidak benar atau hoaks.

Hal ini disampaikan dokter spesialis jantung dari Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta, dr Muhammad Gibran Fauzi Harmani Sp.JP, FIHA.

"Hoax," ungkap dr Gibran kepada Liputan6.com.

dr Gibran menambahkan bahwa mandi tidak ada hubungannya dengan kesehatan jantung.

"Enggak ada hubunggannya," ucap dr Gibran.

 

Kesimpulan

Klaim tiga waktu yang dilarang mandi karena dapat mengakibatkan kematian mendadak ternyata tidak benar alias hoaks.

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya