Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dimarahi Ketua Komisi VIII Yandri Susanto terkait pemotongan dana BOS.
Klaim video Menteri Yaqut dimarahi DPR karena pemotongan dana BOS tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 Juni 2022. Dalam Video menampilkan Yandri Susanto sedang berbicara dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga
Dengan perkataannya sebagai berikut:
Advertisement
"Ini mengusik rasa keadilan kita pak menteri, saya kira pak menteri sama kami semua, coba pak menteri bayangkan orang di Aceh dipotong 100 ribu oleh negara bos madrasah, mereka nggak covid aja sudah tertatih tatih pak. Lho kok kita potong dengan alasan nggak bisa buat apa kita dikasih tugas ditempat yang paling enak anggarannya triliunnan dan ini nggak terbuka padahal komitmen dulu di ruang ini juga ga ada pemotongan dana BOS,ketika dana BOS dipotong ga ngasih tau kita. Seolah persetujuan DPR, kita juga minta untuk swasta ditambah.
Video itu ditambahi keterangan tulisan “Ditubuh Kemenag rupanya blm siap Bartobat” di bagian atas, dan tulisan “Hasil temuan KPK bikin geger Publik dengan korupsi 2,5T” di bagian bawah.
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Wow.......Di tubuh kemenag rupanya belum bertobat....Hasil temuan KPK bikin geger publik dugaan korupsi kemenag 2.5 T...Ternyata tidak jauh sama menteri sebelumnya yang sekarang dipenjara."
Benarkah klaim video Menteri Yaqut dimarahi DPR karena pemotongan dana BOS? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Menteri Yaqut dimarahi DPR karena pemotongan dana BOS, dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Kementerian Agama.
Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz menyatakan, pernyataan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto terkait dugaan pemotongan dana BOS terjadi sebelum Yaqut menjabat sebagai menteri agama.
“Itu video olahan, terjadi bukan pada era Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas,” kata Ishfah, di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya, video statemen Ketua Komisi VIII tersebut adalah penggalan pernyataan Yandri dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag yang berlangsung pada 8 September 2020. Saat itu, Raker mengagendakan pembahasan tentang RKA K/L Tahun Anggaran 2021 dan solusi isu-isu aktual.
Video tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab diolah sedemikian rupa, disandingkan dengan dokumen foto atau video saat Yaqut rapat kerja dengan Komisi VIII pada waktu dan tema yang berbeda. Keterangan yang tertulis dalam video tersebut pun berbeda juga.
“Padahal, Gus Yaqut baru dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2020. Ini jelas framing jahat,” tegasnya lagi.
Sejak dilantik, lanjut Ishfah, Yaqut justru terus melakukan pembenahan di Kementerian Agama. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, 2 Juni 2022, Gus Men secara tegas mengatakan bahwa tidak ada toleransi atau zero tolerance kepada jajaran Kementerian Agama atas penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.
“Gus Men bahkan mendorong agar kasus-kasus yang terjadi di masa lalu bisa segera diselesaikan secara hukum. Bahkan, Gus Men sendiri siap melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP,” tandasnya.
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Menteri Yaqut dimarahi DPR karena pemotongan dana BOS tidak benar.
Video tersebut hasil editan, pernyataan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto terkait dugaan pemotongan dana BOS terjadi sebelum Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement