Cek Fakta: Hoaks Pos Indonesia Bagikan Subsidi Pemerintah Rp 5 Juta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim PT Pos Indonesia bagikan subsidi pemerintah Rp 5 juta

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Feb 2023, 07:00 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2023, 07:00 WIB
Tangkapan layar klaim PT Pos Indonesia bagikan subsidi pemerintah Rp 5 juta,
Penelusuran klaim PT Pos Indonesia bagikan subsidi pemerintah Rp 5 juta,

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim PT Pos Indonesia bagikan subsidi pemerintah Rp 5 juta. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Klaim PT Pos Indonesia bagikan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 5 juta berupa tautan sebagai berikut.

"retiredsocket.top/Posinxws/tb.php?es=ak1675295481986"

Jika tautan klaim PT Pos Indonesia membagikan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 5 juta tersebut diklik, maka masuk pada halaman situs yang berisi narasi sebagai berikut.

"🎉Pos Indonesia National government subsidies🎊

2 February, 2023

Congratulations!

Pos Indonesia National government subsidies

Through the questionnaire, you will have a chance to get 5000000 Rupiah ."

Benarkah klaim PT Pos Indonesia membagikan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim PT Pos Indonesia bagikan subsidi pemerintah Rp 5 juta, dalam  situs resmi PT Pos Indonesia posindonesia.co.id terdapat tulisan "Klarifikasi Pos Indonesia Terkait Informasi Hoax tentang Program Hadiah".

Situs posindonesia.co.id menyebutkan, beberapa waktu terakhir beredar link atau tautan melalui aplikasi pesan dan media sosial berisi informasi yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia (Persero) mengenai program hadiah.

Saat ini Pos Indonesia tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan pada informasi diatas dan disampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero) Tata Sugiarta mengatakan bahwa Pos Indonesia saat ini tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan oleh link yang saat ini beredar dan dinyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

Pos Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan tersebut dan tetap berhati-hati akan informasi yang tersebar luas pada aplikasi pesan dan media sosial yang mengatasnamakan Pos Indonesia

Berita dan informasi resmi terkait dengan Pos Indonesia hanya disampaikan melalui website resmi www.posindonesia.co.id, dan melalui media sosial Instagram @posindonesia.ig, twitter @posindonesia dan facebook Pos Indonesia serta bagi masyarakan yang ingin memastikan segala informasi tentang Pos Indonesia bisa menghubungi Pos Call 1500161

“Seluruh program hadiah atau campaign yang diselenggarakan secara resmi oleh Pos Indonesia selalu disampaikan melalui website resmi dan akun media sosial official Pos Indonesia serta bisa melakukan konfirmasi langsung ke Pos Call 1500161,” pungkas Tata.

 

Sumber:

https://www.posindonesia.co.id/id/artikel/detail/172/klarifikasi-pos-indonesia-terkait-informasi-hoax-tentang-program-hadiahAd 

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim PT Pos Indonesia bagikan subsidi pemerintah Rp 5 juta adalah hoaks.

Saat ini Pos Indonesia tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan pada informasi di atas.

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya