Liputan6.com, Jakarta- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengibau masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengarahkan mengunduh aplikasi dokumen perpajakan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam surat pengumumannya menyatakan, saat ini semakin marak penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program Application Package File (APK) melalui aplikasi layanan pengirim pesan seperti WhatsApp dan Telegram mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga
"Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan informasi atau bukti apapundalam bentuk file APK," kata Neilmaldrin dalam surat pengumuman tersebut, dikutip Kamis (23/2/2023).
Advertisement
Menurutnya, segala bentuk penyampaian informasi hanya menggunakan email dengan akun terdaftar domain @pajak.go.id atau domain yang dinyatakan valid oleh sistem DJP. Segala bentuk informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program APK adalah penipuan.
Layanan resmi call center DJP hanya melalui Kring Pajak 1500200. Jika wajib pajak mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan DJP selain dari nomor tersebut, wajib pajak dapat langsung melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak atau kantor pajak terdaftar.
"Masyarakat diminta untuk berhati-hati atas berbagai bentuk penipuan yangmengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak," ucapnya.
Seperti diketahui, Beredar di aplikasi percakapan pesan berantai mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu. Pesan berantai itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Dalam pesan berantai yang beredar disebutkan bahwa penerima pesan mendapatkan dokumen pajak berupa dokumen softcopy dan hardcopy.
Dokumen hardcopy akan dikirimkan ke alamat penerima dan untuk dokumen softcopy, penerima diminta menginstall sebuah aplikasi untuk dapat mengakses dokumen tersebut.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement