Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Sri Mulyani Bereaksi 45 Ribu Pegawai Pajak Terjerat Kasus Serius

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Sri Mulyani bereaksi 45 ribu pegawai pajak terjerat kasus serius.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Mar 2023, 15:37 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2023, 15:00 WIB
Tangkapan layar klaim video Sri Mulyani bereaksi 45 ribu pegawai pajak terjerat kasus serius
Penelusuran klaim video Sri Mulyani bereaksi 45 ribu pegawai pajak terjerat kasus serius

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video reaksi Sri Mulyani 45 ribu pegawai pajak terjerat kasus serius. Klaim tersebut berupa video yang diunggah pada 28 Februari 2022.

Klaim video reaksi Sri Mulyani 45 ribu pegawai pajak terjerat kasus serius berupa video berjudul "45 Ribu Pegawai Pajak Terjerat K4sus Serius, Sri Mulyani Langsung Bereaksi!!!"

Dalam video tersebut membahas tentang narasi suara sebagai berikut.

"Sri Mulayani mengakui 13 ribu pegawai Kementerian Keuangan belum melapor harta kekayaan, ultimatum keras langsung terlontar".

Kemudian video dilanjutkan dengan menampilkan Sri Mulyani yang memberi pernyataan sebagai berikut.

"Saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan. Dalam hal ini kewajaran dari harta RAT. Tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan."

Video kemudian menampilkan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu II Rafael Alun Trisambodo (RAT), orang tua Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan.

Video juga menampilkan Mario Dandy Satrio tersangka penganiaya David Ozora atau David sedang melakukan aksinya mengendari motor gede (moge).

Kemudian dilanjutkan dengan narasi sebagai berikut.

"Menteri Keuangan Sri mulyani mengakui 13 ribu lebih pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan belum melapor LHKPN, untuk tahun 2022 hingga saat ini terdapat sejumlah 18.306 pegawai yang sudah melapor dan 13.885 orang yang belum melapor, dia menjelaskan lingkungan Kementerian Keuangan tidak semua diwajibkan yang melapor, adapun jumlah wajib lapor sekitar 30 ribu hingga 33 ribu pegawai.

Adapun jumlah wajib lapor sekitar 30 ribu hingga 33 ribu pegawai. Jumlah itu mencakup JPT Madya (eselon I), Pratama (eselon II), dan staf khusus.

Kemudian, para pejabat pengadaan dan bendahara, pemeriksa bea cukai, AR, penilai pajak, pemeriksa pajak, pelelang, widyaiswara, hakim pengadilan pajak, serta pejabat eselon III dan IV serta pelaksana di unit tertentu.

Adapun pegawai lainnya yang tidak diwajibkan melaporkan LHKPN, tetap melaporkan harta kekayaannya melalui Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha), suatu aplikasi pelaporan di internal Kemenkeu."

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"45 Ribu Pegawai Pajak Terjerat K4sus Serius, Sri Mulyani Langsung Bereaksi!!!"

Benarkah klaim video Sri Mulyani bereaksi 45 ribu pegawai pajak terjerat kasus serius? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

 

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Sri Mulyani bereaksi 45 ribu pegawai pajak terjerat kasus serius, dengan menjadikan pernyataan Sri Mulyani dalam video tersebut untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Search.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Dasar Pencopotan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo oleh Sri Mulyani"  yang dimuat situs Liputan6.com, pada 24 Februari 2023. 

Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dari saudara RAT. Kemudian pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Penelusuran juga mengarah pada video berjudul  "Konferensi Pers Penanganan Internal Sdr. RAT" yang diunggah akun YouTube resmi Kementerian Keuangan Ministry of Finance Republic of Indonesia, tampilan video tersebut identik dengan klaim video yang menampilkan Sri Mulyani.

Video yang diunggah akun YouTube Ministry of Finance Republic of Indonesia membahas tentang pencopotan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, serta penegakan integritas Kementerian Keuangan.

Sumber:

https://www.youtube.com/watch?v=bSpVpy23NGA

 

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com,  klaim video Sri Mulyani bereaksi 45 ribu pegawai pajak terjerat kasus serius tidak benar.

Pernyataan Sri Mulyani dalam klaim video tersebut terkait dengan pencopotan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan.

 

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya