Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Perlu Tingkatkan Literasi Keuangan

Di sisi lain, literasi digital saja tidak cukup, masyarakat perlu memiliki literasi keuangan.

oleh Anasthasia Yuliana Winata diperbarui 26 Jun 2023, 20:30 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi Laporan Keuangan, Laba, Rugi. Foto: Freepik/mindandi
Ilustrasi Literasi Keuangan, Laba, Rugi. Foto: Freepik/mindandi

Liputan6.com, Jakarta - Di era digital literasi menjadi topik yang seringkali dibahas. Cakupannya juga beragam, mulai dari literasi media, literasi digital, literasi politik, hingga literasi keuangan. Tentunya tujuan dari ragam literasi ini untuk menunjang aktivitas dan keamanan masyarakat. Terlebih di internet dan media sosial yang rentan dengan kejahatan siber (cyber crime).

Rudy Salahuddin, Deputi IV Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian memberi imbauan pada masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi kejahatan siber (cyber crime), seperti penipuan, hoaks, peretasan (hacking), phishing, pencurian data, dan lainnya.

“Arus digitalisasi juga membawa resiko di antaranya proteksi data diri dan keamanan siber yang terus menuntut inovasi kebijakan dari pemerintah dan otoritas terkait,” ujar Rudy melansir dari antaranews.com.

Rudy menerangkan, sebenarnya sudah terdapat landasan hukum yang mengatur keamanan data pribadi yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Kemudian, pemerintah juga mengimplementasikan segenap aturan turunan untuk dikaji bersama.

Literasi Digital Saja Tidak Cukup

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, PermataBank Hadirkan Campus Ambassador
Ilustrasi literasi keuangan. (pexels/lizasummer).

Di sisi lain, literasi digital saja tidak cukup, masyarakat perlu memiliki literasi keuangan. Rudy juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian utama dalam keuangan digital yaitu pesetujuan konsumen, manajemen perlindungan data, serta adanya audit berlapis tentang perlindungan data yang perlu dijalankan bersama.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya