Liputan6.com, Jakarta - Abdi Toisuta, anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengiayaan terhadap seorang pelajar hingga tewas.
Polisi menjerat Abdi Toisuta dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Abdi Toisuta pun terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Advertisement
Baca Juga
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Abdi Toisuta Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta Terancam 7 Tahun Penjara
Fakta-Fakta tentang Remi Lucidi, Selebram Penakluk Gedung Pencakar Langit yang Tewas Terjatuh dari Lantai 68
KPU Ajak Peserta Pemilu Patuhi Etika, Tidak Pasang Atribut Kampanye di Tempat Ibadah hingga Sekolah
"AT dijerat melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janet Luhukay dilansir dari Antara, Selasa (1/8/2023).
Ipda Janet mengatakan, penetapan tersangka terhadap Abdi Toista dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan menyita sejumlah barang bukti.
Abdi diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial RRS (15) pada Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 21:30 WIT.
"Yang bersangkutan diduga memukuli kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon), tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake," ucap Janet.
Sementara, keluarga korban telah memakamkan jenazah RSS. Jasad korban juga sebelumnya sempat diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
Hal ini dilakukan pihak kepolisian guna mencari dan membuktikan adanya tindak kekerasan yang diduga dilakukan tersangka.
Selain memeriksa anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta, pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan yang merenggut nyawa korban RSS.
Berikut fakta-fakta tentang kasus penganiayaan pelajar hingga tewas yang diduga dilakukan Abdi Toisuta, anak Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.
Â
Â
Kronologi Pelajar Dianiaya hingga Tewas oleh Abdi Toisuta, Anak Ketua DPRD Kota Ambon
Seorang pelajar berinisial RRS (15) di Ambon tewas usai dipukuli AT (25) yang disebut-sebut anak Ketua DPRD Kota Ambon. Terkait peristiwa itu, Polda Maluku memerintahkan Polresta Pulau Ambon untuk terus memproses hukum tindak penganiayaan yang terjadi Minggu 30 Juli 2023 malam.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum karena semua sama di depan hukum," kata Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.
Adapun insiden ini bermula saat korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.
Saksi Muhammad Fajri kepada pihak kepolisian menerangkan, awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket.
Saat memasuki gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan. Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka.
Setelah mereka tiba di depan rumah saudaranya, korban masih menggunakan helm dan duduk di atas sepeda motor, dan saksi sudah turun dari motor, sementara terduga pelaku pun langsung menghampiri mereka dan tanpa bertanya langsung memukul korban pada bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.
Pelaku AT mengatakan, kepada korban dengan dialek Ambon "Kalo maso (kalau masuk) kompleks orang itu kasih suara abang-abang dong".
Kemudian pelaku kembali memukuli korban pada bagian kepala untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.
Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban, dan ketika itu saudara korban keluar dari dalam rumah mengatakan bila terjadi sesuatu maka terduga pelaku bertanggungjawab.
Akibat pemukulan tersebut, korban tertunduk lemas di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor. Ketika itu korban diketahui telah pingsan.
Korban kemudian dievakuasi ke rumah saudaranya, namun tidak siuman, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sekira pukul 21.45 WIT.
Â
Advertisement
Anaknya Aniaya Pelajar hingga Tewas, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta Minta Maaf
Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta akhirnya buka suara soal kasus penganiayaan seorang pelajar hingga tewas, yang menyeret nama anaknya, Abdi Toisuta (AT). Elly mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami turut prihatin atas apa yang terjadi, mewakili keluarga kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses perkara ini kepada aparat penegak hukum," kata Elly dalam keterangan video, di Ambon, Selasa (1/8/2023).
Pihaknya pun menyampaikan turut berbelasungkawa dan permohonan maaf atas kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya hingga merenggut nyawa seorang remaja.
"Atas nama keluarga saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban," ucapnya.
Â
Profil Abdi Toisuta
Dikutip dari LinkedIn milik Abdi, ia menyertakan nama lengkapnya pada akun tersebut, yakni Abdi Aprizal Sheehan. Ia menuliskan profesinya sebagai bartender, barista, juga server di salah satu residence mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Nama saya abdi aprizal sheehan, umur saya 24 tahun," tulisnya dalam kolom "about" dalam bahasa Inggris.
Abdi menambahkan ia merupakan lulusan sebuah sekolah tinggi pariwisata di Jakarta. "Saya ramah, saya memiliki pengetahuan yang baik tentang hospitality khususnya dalam makanan dan minuman," lanjutnya.
Ia juga menuliskan pernah bekerja di sebuah kafe kopi ternama di Ambon sebagai server dan training di hotel bintang lima di Lombok sebagai housekeeping dan front office. Abdi juga pernah bekerja di sebuah kedai kopi di Tangerang sebagai barista, kasir, dan server.
Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta ini menempuh studi dari Agustus 2016 dan menyelesaikannya pada Desember 2022. Sedangkan pada kolom "skills", ia menyertakan opsi "friendly, bartending, good knowladge hospitality, dan communication."
Advertisement