Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ariandi Putra, menjelaskan upaya BSSN untuk memperkuat sistem komputer milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mengatakan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dari BSSN akan membantu menghalau sekaligus melakukan mitigasi atas adanya potensi serangan siber yang datang dari pihak luar.
“Ketika ada sebuah pola trafik yang tidak biasa yang terdeteksi oleh mereka (CSIRT) di sistem komputer milik KPU, selanjutnya akan dilakukan pengumpulan bukti dan data terkait. Kemudian, disampaikan kepada KPU untuk segera mendapatkan tindak lanjut,” ujar Ariandi, dikutip dari Antara.
Baca Juga
Temuan yang dilaporkan tersebut mencakup rekomendasi yang diberikan oleh BSSN. Salah satu bentuk rekomendasinya adalah berupa Information Technology Security Assesment (ITSA), agar sistem elektronik KPU tetap berjalan dengan baik.
Advertisement
“Kita juga kirimkan tim taktis untuk melakukan berbagai pemulihan saat insiden terjadi. Ini sudah kita lakukan sebelum-sebelumnya. Jadi, bukan saat insiden ketika pemilu saja,” tuturnya.
Selain itu, Ariandi juga menjelaskan ada upaya lain yang dilakukan untuk melindungi sistem KPU dari kebocoran maupun manipulasi data. Upaya tersebut adalah dengan membuat skema dari tren ancaman siber di tahun 2023.
Skema tersebut mencakup serangan siber yang bersifat teknis, seperti web defacement, malware attack, sampai dengan phising. Kemudian, ada pula serangan siber yang bersifat sosial, seperti hoaks, cuci otak dan indoktrinasi, termasuk Artificial Intelligence (AI) sendiri.
“Kemungkinan-kemungkinan itu kita lihat sebagai sebuah mitigasi dini. Dalam hal tersebut, kerja sama dengan berbagai stakeholder, seperti TNI/Polri, Bawaslu, KPU, dan Kominfo diperlukan dalam rangka meminimalisir kemungkinan kebocoran data dan juga menguatkan sistem elektronik yang dimiliki KPU,” ujar Ariandi.
Susun Roadmap dan Berbagai Kerangka Kerja
Selain membuat skema tren ancaman siber 2023, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga telah menyiapkan tim yang berkoordinasi dengan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk menghadapi serangan siber selama masa Pemilu 2024.
Saat ini, berbagai upaya telah mereka lakukan, di antaranya menyusun roadmap dan berbagai kerangka kerja.
BSSN membagi periode pemilu menjadi tiga cakupan, yakni sebelum pemilu, saat pemilihan, dan sesudah pemilu.
“Kita sudah menyusun roadmap dan berbagai kerangka kerja. Kita bagi ke dalam tiga scope, yaitu sebelum pemilu, saat pemilu, dan sesudah pemilu. Saat pemilu ini maksudnya saat pemilihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, meski CSIRT ikut berperan menjaga sistem keamanan pemilu, tetapi kendali utama tetap menjadi milik KPU sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Ariandi menjelaskan fungsi dan tugas BSSN hanya untuk memperkuat sistem keamanan, memberikan asesmen, pembinaan, dan pelatihan kepada kementerian atau lembaga terkait.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.