Bawaslu dan KPU Gandeng TikTok Realisasikan Narasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu dan KPU menggandeng TikTok Indonesia untuk meluncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024 yang akan sangat membantu dalam menyediakan informasi kredibel kepada masyarakat Indonesia.

oleh Julia Rizky Khoirunisa diperbarui 01 Des 2023, 17:30 WIB
Diterbitkan 01 Des 2023, 16:01 WIB
Logo TikTok
Logo TikTok. (Liputan6.com/Iskandar)

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu dan KPU menggandeng TikTok Indonesia untuk meluncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024. Bawaslu mengaku peluncuran ini sangat membantu pihaknya dalam menyediakan informasi kredibel kepada masyarakat Indonesia.

Saat ini Tiktok menjadi salah satu platform media sosial yang paling punya banyak pengguna di Indonesia. Itu sebabnya peran Tiktok untuk mendukung kampanye Pemilu Damai 2024 menjadi sangat krusial.

"Lewat TikTok Indonesia, kami harapkan ke depan dalam konteks positif bersama-sama dapat saling memberikan informasi kepemiluan, informasi yang cepat untuk segala potensi dugaan pelanggaran," ujar Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty di Jakarta, dikutip dari bawaslu.go.id.

"Mari jaga pemilu, mari langsung menggunakan pusat panduan pemilu 2024 dimanapun kapanpun melalui usapan dari akun yang masyarakat miliki. Kolaborasi ini untuk menegakkan keadilan hukum pemilu."

 

Selain menyediakan Pusat Panduan Pemilu 2024, TikTok juga menyediakan fitur lapor misinformasi pemilu sebagai bentuk dukungannya dalam memberikan kesempatan kepada para pengguna untuk mengetahui mana informasi berlandaskan kebenaran dan mana informasi yang hanya membohongi publik semata.

Sederhananya, TikTok tidak mengizinkan konten yang menyesatkan tersedia bebas kepada masyarakat.

TikTok juga berkolaborasi dengan tim cek fakta independen untuk membantunya dalam menilai akurasi konten. TikTok menilai konten yang tidak memenuhi syarat adalah konten yang hanya berisi konspirasi dan belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami memberikan apresiasi penuh kepada TikTok, yang turut memberikan pendidikan politik dengan cara yang sangat akrab dengan anak muda via media sosial, dalam hal ini pengguna TikTok," ucap Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos menambahkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya