Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi), Novi Kurnia menyebut bahwa terdapat tiga bagian besar yang harus dilakukan dalam upaya melawan misinformasi dan disinformasi, terutama dalam konteks periode Pemilu 2024.
“Berdasarkan pengalaman saya sejak tahun 2017 dengan berbagai organisasi, terutama di Japelidi, kolaborasi menjadi kata kunci yang dapat kita lakukan dalam upaya melawan mis-disinformasi. Ada tiga bagian besar yang perlu dilakukan, saya kira,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam acara Webinar yang diadakan oleh AJI Indonesia dan Google News Initiative bertajuk “Mengoptimalkan Peran Komunitas dalam Memberantas Misinformasi dan Disinformasi” yang diadakan secara daring, dikutip Kamis (28/12/2023).
Baca Juga
Adapun bagian besar yang pertama adalah literasi. Bagian ini mencakup sebelum pemberian user empowerment atau pemberdayaan kepada pengguna informasi untuk berhati-hati dan terus meningkatkan literasi digital, serta kemampuannya dalam menavigasi ruang digital.
Advertisement
“Pertama adalah literasi, yang dalam konteks adalah sebelum kita memberikan user empowerment, pemberdayaan pada pengguna informasi untuk bisa lebih berhati-hati dalam menavigasi ruang digital, misalnya dalam konteks pemilu, yakni bertujuan untuk menciptakan pemilu yang damai, tidak hanya dalam konteks teknis, tetapi juga secara arus informasi yang bersih di ruang digital,” jelasnya.
Cek Fakta dan Regulasi
Bagian selanjutnya adalah Cek Fakta. Bagian ini berada di tengah, yakni ketika informasi palsu atau hoaks itu sudah ada dan beredar. Dengan situasi seperti itu, maka perlu ada pihak yang membantu dalam memverifikasi fakta dari informasi tersebut.
“Tidak semua orang bisa melakukan verifikasi fakta dengan baik dan detail. Apalagi, untuk konten foto atau video yang dimanipulasi. Untuk itu, perlu organisasi atau lembaga yang sudah memiliki keterampilan atau sertifikasi verifikasi fakta, salah satunya Mafindo,” imbuh Novi.
Selain dua bagian tersebut, perempuan yang juga merupakan Dosen Departemen Ilmu Komunikasi UGM itu menjelaskan penegakan regulasi termasuk ke dalam bagian penting yang harus diperhatikan dalam melawan mis/disinformasi.
Apakah regulasi yang telah ditentukan tersebut sudah terimplementasikan dengan baik menjadi sebuah pertanyaan sekaligus tantangan yang harus diselesaikan.
“Sudah melakukan literasi, pemberdayaan kepada masyarakat atau pengguna media, sudah melakukan cek fakta. Namun, bagaimana dengan regulasi? Apakah regulasinya sudah ditentukan dan diimplementasikan dengan baik dalam mengatasi persoalan-persoalan yang berhubungan dengan mis/disinformasi? Hal ini juga merupakan tantangan,” tuturnya.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.