Kominfo Dorong Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo mendorong para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak di ruang digital.

oleh Alifah Budihasanah diperbarui 04 Jun 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi pengawasan anak di ruang digital.
Ilustrasi pengawasan anak di ruang digital. (ilustrasi: AI)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak di ruang digital, terutama sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan berbasis elektronik terhadap anak.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Sariaty Dinar Silalahi menyebut, pengawasan itu merupakan bagian dari tanggung jawab dan bentuk kesadaran orang tua dalam memantau tumbuh kembang anak.

"Tanggung jawab terhadap pengawasan terhadap anak itu terutama ada di orang tua sehingga orang tua juga punya peran memiliki kesadaran bahwa internet itu memiliki dua sisi, sisi baik dan juga sisi gelap," ujar Sariaty Dinar dalam kegiatan Media Talk berjudul 'Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan' dilansir dari Antara, Selasa (4/6/2024).

Selain itu, masyarakat juga harus melaporkan konten yang melanggar aturan ke laman aduan konten, yaitu aduankonten.id.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga menegaskan hal serupa. Masyarakat diminta untuk tidak perlu khawatir akan kemajuan teknologi.

"Tidak perlu alergi, tidak perlu takut, dan itu perlu terus dikembangkan, hanya memang ini perlu antisipasi terhadap dampak kepada anak-anak yang sedang kita siapkan menuju Indonesia Emas itu tetap terjaga," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya