Empat Jurus Ampuh Terhindar dari Jeratan Judi Online

Judi online kian meresahkan. Berikut empat jurus ampuh untuk terhindari dari jeratan judi online.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Okt 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2024, 17:00 WIB
Judi Slot Online
Ilustrasi judi slot online.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyampaikan, empat jurus ampuh untuk menghindari jeratan judi online kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Budi dalam acara sosialisasi bahaya perjudian daring yang berlangsung di Jakarta Barat pada Jumat 4 September 2024.

"Langkah pertama adalah mengenali bahaya dan mengidentifikasi pemicu judi online. Penting untuk menyadari dampak negatif judi online bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat. Selain itu, perhatikan faktor-faktor yang memicu seseorang terlibat, seperti stres atau pengaruh lingkungan," ungkap Budi Arie dilansir dari Antara, Senin (7/10/2024).

Kedua, Budi Arie menekankan, pentingnya melindungi diri dan menghindari situasi berisiko dengan dukungan dari orang lain. Ia menyarankan, agar mereka yang kesulitan mengendalikan dorongan untuk berjudi online mencari bantuan profesional, seperti psikolog.

Budi menambahkan, pemerintah juga telah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor kontak 081110015080 untuk warga yang membutuhkan dukungan.

Selanjutnya yang ketiga, Budi Arie menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak. Menurutnya, dengan memantau arus keluar masuk dana pribadi, seseorang dapat berpikir dua kali sebelum menggunakan uang untuk berjudi online.

Budi mengatakan, yang keempat adalah melaporkan situs web atau rekening yang dicurigai terkait dengan judi online. Warga dapat memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id untuk tujuan ini.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online di Indonesia memerlukan peran aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa perjudian online telah menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp600 triliun dan membawa kesulitan bagi banyak orang.

"Masyarakat yang terjerat judi online sering kali terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya. Sejauh ini, sudah ada lebih dari 10 kasus bunuh diri akibat judi online, ratusan ribu anak-anak kecanduan, dan ribuan kasus perceraian yang terjadi," tambahnya.

Budi Arie mengajak, seluruh masyarakat Indonesia untuk berkolaborasi dalam menghentikan praktik judi online.

"Kita tentu tidak ingin jumlah pelaku judi online terus meningkat," tutupnya.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya