Marak Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Kenali Modusnya

Kemnaker mengingatkan, masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok lowongan kerja. Modusnya mereka mencatut nama perusahaan hingga meminta sejumlah uang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Okt 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2024, 14:00 WIB
Pemprov DKI Akan Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Menurut Riza Patria, pencabutan status pandemi menjadi pandemi merupakan kewenangan pemerintah pusat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta, masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang berkedok lowongan pekerjaan. Kemnaker menerima banyak laporan terkait kasus tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan mengenai penipuan yang berkedok rekrutmen tenaga kerja.

"Kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang menggunakan platform online atau media sosial," ujar Anwar Sanusi dilansir dari Antara, Senin (14/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa modus penipuan yang sering digunakan adalah rekrutmen palsu yang mengeklaim bagian dari perusahaan terkemuka, baik lokal maupun multinasional. Para pelaku kerap memanfaatkan logo, nama, serta informasi palsu untuk meyakinkan korban agar melamar pekerjaan tersebut.

Selain itu, salah satu ciri penipuan yang sering terjadi, yaitu adanya permintaan biaya administrasi, pelatihan, atau akomodasi sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

"Jangan pernah memberikan apapun untuk mendapatkan pekerjaan. Jika dipaksa untuk membayar, segera laporkan ke pihak berwenang atau kanal pelaporan Kemnaker," kata Anwar.

Menurut Anwar, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Hoaks Lowongan Kerja untuk mengatasi masalah ini, seperti yang diumumkan pada Agustus lalu. Selain itu, Kemnaker juga mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang dapat diakses melalui berbagai saluran, termasuk call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi.

Kemnaker juga bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan di berbagai wilayah untuk menanggulangi masalah ini secara lebih efektif. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari penipuan yang semakin canggih dan merugikan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya