Bawaslu Waspadai Potensi Pelanggaran Pilkada di Jateng, Mulai dari Politik Uang hingga Hoaks

Bawaslu Jawa Tengah mengidentifikasi empat titik kerawanan dalam Pilkada yang perlu diwaspadai, yaitu penyalahgunaan kekuasaan, netralitas ASN dan kepala desa, politik uang, dan fenomena negatif di media sosial.

oleh Tim Cek Fakta diperbarui 14 Nov 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2024, 12:00 WIB
Bawaslu RI Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan berjalan kaki dari depan gedung Bawaslu RI ke Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah mengungkapkan adanya empat kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama tahapan Pilkada 2024. Anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan menjelaskan, lebih lanjut mengenai ancaman-ancaman ini.

Pertama yaitu penyalahgunaan kekuasaan. Salah satu ancaman terbesar adalah fenomena penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang semakin marak namun sulit dibuktikan.

Ia menyoroti bahwa gejala ini sering kali disuarakan oleh publik, mengindikasikan adanya ketidaknetralan di kalangan pejabat negara dan daerah.

"Pembuktian kasus semacam ini sering kali lemah karena laporan yang masuk tidak disertai bukti konkret," ucap Sosiawan dilansir dari Antara, Kamis (14/11/2024).

Kedua yaitu netralitas ASN dan kepala desa. Menurut Sosiawan, dua hal tersebut menjadi perhatian utama Bawaslu. Meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, seperti sosialisasi melalui berbagai forum, tantangan tetap ada.

"Mereka tampaknya tidak gentar dan sering kali mengabaikan pentingnya netralitas," tambahnya.

Selanjutnya adalah politik uang. Sosiawan menekankan bahwa masyarakat harus menjadi garda terdepan menolak praktik ini. Bentuk politik uang tidak selalu berupa uang tunai, tetapi bisa juga berupa fasilitas atau pemberian lainnya.

"Jika masyarakat benar-benar menolak politik uang, maka praktik ini bisa dicegah", tegasnya. 

Terakhir yaitu fenomena hoaks, kampanye hitam, dan pemberitaan negatif di media sosial turut menjadi perhatian Bawaslu.

"Kami telah melakukan pengawasan media sosial dengan sangat ketat dan membentuk pasukan silver serta pokja khusus untuk menangani isu negatif," kata Sosiawan.

Gugus tugas ini juga bertanggung jawab mengawasi pemberitaan media penyiaran dan iklan kampanye. Dengan identifikasi dan strategi pengawasan yang ketat, Bawaslu Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya