Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pilkada 2024, masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks yang beredar di media sosial. Semakin dekatnya waktu pemungutan suara, intensitas hoaks yang menyasar proses pemilu dan calon kepala daerah pun meningkat.
Berbagai pihak mengingatkan bahwa informasi menyesatkan ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada. Program Officer dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik M. Pratama menjelaskan, menjelang pemungutan suara Pilkada, hoaks biasanya menyasar tata kelola pemilu dan hak pilih.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Hoaks yang sering beredar mencakup informasi keliru tentang penggunaan KTP elektronik, di mana narasi palsu mengatakan bahwa siapa pun dengan KTP bisa memilih di TPS mana pun, padahal kenyataannya tidak demikian," ujar Heroik saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/11/2024).
Heroik menyebutkan bahwa motif di balik penyebaran hoaks politik sangat beragam. Beberapa di antaranya bertujuan untuk mengganggu hak pilih, hingga merugikan pasangan calon tertentu.
Hoaks lainnya bertujuan untuk mendelegitimasi proses dan hasil pemilu, seperti tudingan kecurangan oleh penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini, menurut Heroik, dapat mengganggu jalannya Pilkada dan membuat masyarakat ragu terhadap kredibilitas dan integritas pemilu.
Heroik menekankan, pentingnya peran masyarakat dalam melawan hoaks. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi melalui berbagai platform cek fakta.
Cara sederhana lain untuk mengenali hoaks adalah dengan memperhatikan ciri-ciri tertentu, seperti tagline atau hastag yang meminta untuk segera menyebarkan informasi tanpa bukti yang jelas.
"Jangan mudah percaya pada akun-akun media sosial yang tidak kredibel. Lebih baik mengandalkan informasi dari akun resmi, baik itu pemerintah daerah, KPU, maupun media terpercaya," saran Heroik.
Selain pemerintah dan penyelenggara pemilu, sejumlah organisasi masyarakat serta media massa juga berperan dalam menangkal hoaks. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah membentuk platform cek fakta sebagai inisiatif untuk memverifikasi informasi yang beredar. Tak hanya itu, Heroik juga mengimbau, agar masyarakat perlu memahami prosedur dan tata cara pemilu yang benar.
"Dengan memahami informasi yang valid dan objektif, kita akan lebih mudah mengenali hoaks yang mencoba memanipulasi," tambahnya.
Untuk menghadapi penyebaran hoaks, Heroik mendorong semua pihak, termasuk media, lembaga pemerintah, dan masyarakat, untuk berkolaborasi menangkal disinformasi. Dengan literasi digital yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu memilah informasi yang benar, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh hoaks yang dapat merusak proses demokrasi.
Â
Penulis: Aqmarina Aulia Jami
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement