Liputan6.com, Jakarta - Hoaks terkait bantuan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) banyak beredar di media sosial. Hoaks ini tentu harus diluruskan agak tidak menimbulkan kesalahahpahaman.
Lalu apa saja hoaks seputar bantuan pada pekerja migran Indonesia? Berikut beberapa di antaranya:
Baca Juga
1. Cek Fakta: Hoaks BP2MI Salurkan Bantuan Rp 1,5 Miliar Bagi Pekerja Migran Indonesia
Advertisement
Kabar tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyalurkan bantuan Rp1,5 miliar bagi pekerja migran Indonesia beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook yang mencatut BP2MI.
Akun Facebook itu menampilkan video Kepala BP2MI periode 2020-2024, Benny Rhamdani. Dalam video itu, Benny tampak mengenakan kemeja berwarna putih. Ia duduk dalam sebuah ruangan lengkap dengan meja kerja hingga laptop. Ia kemudian menyampaikan akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.
"Pekerja migran Indonesia layak mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah dengan total Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran. Dikarenakan dialah penyumbang devisa terbesar untuk negara," demikian kutipan dalam video tersebut.
Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 22 ribu kali ditonton dan mendapat 101 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video itu BP2MI menyalurkan bantuan Rp.1,5 miliar bagi pekerja migran? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Hoaks Kemenkes Bagikan Bantuan Rp 175 Juta Bagi Pekerja Migran
Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Berikut isi postingannya:
"Assalamu Alaikum Wr Wb, Sehubungan Dangan Adanya Keluhan Kami Terima Dari TKI/TKW Di Luar Negeri Bahwa Mereka Banyak Gagal Di Negeri Tetangga, Kami Dari "BP2MI" Memberikan Dana Bantuan Khususnya Seluruh Warga Negara INDONESIA Yang Bekerja Di Luar Negeri Tanpa Terkecuali.
Bagi Yang Belum Menerima Dana Bantuan Sosial, Diwajibkan Untuk Menghubungi Kami Secepatnya Supaya Segera Kami Cairkan.
Dana Bantuan Sosial Resmi Diberikan Kepada Seluruh TKI Sebesar Rp.175.000.000,00
Setiap Orang, Dari Kementerian Kesehatan Republik INDONESIA.Untuk Info Penerimaan Dana Bantuan Sosial Hubungi Layanan Kami.
Untuk Melaporkan Identitas Lengkapnya Sebagai TKI Yang Bekerja Di Luar Negeri. Messenger
Semoga Dana Bantuan Kami Berikan Bisa Menjadi Berkah, Dan Bisa Di Jadikan Sebagai Modal Usaha. Semoga Berkah & Bermanfaat"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kementerian Kesehatan membagikan bantuan uang Rp 175 juta bagi pekerja migran? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Hoaks Video Menteri P2MI Berikan Bantuan Rp 3 Miliar pada 15 Pekerja Migran
Beredar di media sosial postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 2 Desember 2024.
Dalam postingannya terdapat video dengan narasi sebagai berikut:
"Saya dengan Abdul Kadir sebagai kepala KP2MI yang baru dan terima kasih atas dedikasi Bapak Benny Rhamdani atas kepemimpinan bapak sebagai Kepala BP2MI periode 2020-2024.
Dan saya ingin memberikan bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp. 3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia yang akan dibagikan hari ini. Untuk mengapresiasi semua pekerja migran di luar sana sebagai pejuang devisa negara."
Akun itu menambahkan narasi:
"SALAM PEKERJA MIGRAN INDONESIADengan ini saya ABDUL KADIR KARDING ingin memberikan bantuan 3 Milyar untuk para pekerja migran Indonesia yang merasa belum mendapatkan bantuan Silahkan hubungi KP2MI"
Lalu benarkah postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI)? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement