Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan bantuan sebesar Rp 300 juta bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 16 Januari 2025.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sedang memberikan keterangan pers di depan kamera. Dalam video itu, ia menyebut bahwa pemerintah akan memberikan bantuan dana kesejahteraan bagi seluruh TKI yakni masing-masing sebesar Rp 300 juta.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Pemerintah secara resmi memberikan dana bantuan kesejahteraan kepada seluruh TKI yang sedang berjuang bekerja sebagai pahlawan devisa negara di luar negeri. Bantuan pemerintah ini sebesar Rp 300 juta untuk tiap tenaga kerja. Bagi anda yang belum menerima dana bantuan ini segera mendaftarkan diri Anda melalui WhatsApp," demikian narasi dalam video tersebut.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh"
Kami dari "BP2MI"
Memberikan DANA bantuan ke SEHATAN khusus nya seluruh warga negara Indonesia yg bekerja sebagai TKI yg berjuan sebagai Pahlawan DEVISA NEGARA.
Bagi yg belum menerima DANA bantuan Sosial di wajibkan untukTKW sebesar.Rp 300.000.000(TIGA RATUS JUTA RUPIAH)
Untuk Info penerimaan Dana bantuan Sosial nyaSilahkan menghubungi kami secepat nya supaya segera kami cair kan Dana bantuan Sosial
Resmi di berikan kepada seluruh TKI/ Hubungi Layanan Kami," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 44 kali ditonton oleh warganet.
Benarkah dalam video tersebut BP2MI memberikan bantuan Rp 300 juta bagi TKI? Berikut penelusurannya.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang BP2MI memberikan bantuan sebesar Rp 300 juta bagi TKI. Penelusuran dilakukan dengan menggunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Images.
Hasilnya ditemukan video identik yang dimuat oleh akun Facebook KJRI Hong Kong pada 21 April 2020.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Dalam video itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengimbau, kepada seluruh pekerja migran untuk selalu menjaga kesehatan di tengah merebaknya wabah virus corona COVID-19. Ia juga meminta seluruh pekerja migran Indonesia mematuhi aturan yang berlaku di negara penempatan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memasukkan kata kunci "bp2mi bantuan rp 300 juta" di situs Google Search. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid yang mendukung klaim tersebut.
Referensi:
https://www.facebook.com/kjrihk/videos/228100771954882
Advertisement
Kesimpulan
Kabar tentang BP2MI memberikan bantuan sebesar Rp 300 juta bagi TKI ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut.
Selain itu, video yang diklaim BP2MI memberikan bantuan Rp 300 juta merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi deepfake.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement