6 Negara dengan Peraturan Lalu-lintas yang Unik

Ternyata setiap negara mempunyai peraturan lalu-lintas yang berbeda-beda. Sangat unik

oleh Karmin Winarta diperbarui 23 Feb 2015, 17:04 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 17:04 WIB
Libur Imlek, Jalan Protokol Jakarta Sepi
Kamis (19/2/2015), arus lalulintas di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, tampak lancar. Perayaan Tahun Baru Imlek ke 25566 membuat sejumlah ruas jalan ibukota yang biasanya macet dan padat kendaraan kini tampak sepi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Citizen6, Jakarta Masyarakat menciptakan peraturan agar ada kesepakatan bersama sehingga tidak salah paham ketika terjadi masalah. Di jalan raya kita sepakat bahwa ketika lampu lalu lintas warna merah menyala, kita harus berhenti.

Di beberapa negara, ada peraturan lalu lintas unik yang tak terbayangkan oleh kita semua, diantaranya:

1. Di jepang

Di negeri ramen ini, ada peraturan unik, kita bisa dihukum ketika kendaraan kita melewati jalan berair dan berlumpur dan mengotori pejalan kaki di trotoar ketika sedang menyetir.

2. Di Dubai
Mungkin ini negara yang paling peduli pada kebersihan. Di Dubai, memakai mobil kotor di jalan raya adalah illegal. Sementara kita juga tidak boleh mencuci mobil di tempat umum yang berada di luar rumah. Mencuci mobil harus di rumah sendiri.

3. Di California
Tepatnya di pantai Hermosa, di sini menumpahkan minuman keras seberapa pun banyaknya dilarang. Jadi mesti ekstra hati-hati ketika sedang minum alcohol di pantai ini.

4. Di Yunani
Pengendara yang ketahuan dengan sengaja parkir sembarangan dan bukan pada tempatnya, surat ijinnya akan dicabut oleh polisi.

5. Di Carolina Amerika.
Di wilayah ini, setiap pengendara dilarang menyimpan “sampah” di dalama mobil. Tidak dosebutkan sampah jenis apa saja yang dilarang itu.

6. Di Manila
Mungkin ini peraturan lalu lintas paling unik yang pernah dibuat, yakni. Adalah illegal mengendarai mobil di jalan-jalan utama pada hari Senin, jik anomer belakang plat mobil Anda adalah1 dan 2.

7. Di Jakarta
Pada jam-jam tertentu di jalan-jalan utama Jakarta, dilarang mengendarai mobil sendirian, minimal tiga orang. Hal ini menimbulkan munculnya joki-joki 3 ini 1 di jalan-jalan raya sebelum memasuki kawasan berkendara 3 orang.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya