Citizen6, Jakarta Lagi kasus salah transfer terjadi. Kali ini yang diuntungkan adalah nasabah dari Ngabang, Landak, Kalimantan Barat. Tidak tnggung-tanggung, uang yang terkirim sebesar Rp 5,1 miliar.
Akan tetapi, hal itu menjadi masalah keika si nasabah tersebut malah memakai uang salah transfer tersebut. Bukannya menanyakan kepada pihak bank, nasabah tersebut justru buru-buru menggunakan Rp 2,2 miliar.
Baca Juga
Kasus ini pun kini menjadi wewenang polisi. Berdasarkan keterangan Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Agus Nugroho, inisial nasabah sudah dikantongi. "Inisialnya S. Kronologinya, karena pihak bank salah transfer. Harusnya ke rekening ....24 namun terketik 242. Nilainya Rp 5,1 miliar," ujarnya.
Advertisement
Agus juga menambahkan, nasabah S mentransfer uang sebanyak 1,7 ke temannya. Kemudan dia menarik tunai Rp 500 juta. Sehingga total yang dipakainya mencapai Rp 2,2 miliar. "Namun ketika BNI menyadari, pihak BNI langsung melakukan pemblokiran," pungkasnya. (War)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6