Liputan6.com, Bangladesh - Setelah menjalani hukuman 20 tahun di balik terali besi, pemerintah Bangladesh membebaskan seorang narapidana yang disebut tertua di dunia.
Baca Juga
Ohidunessa, yang disebut berusia 100 tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup karena didakwa membunuh.
Advertisement
Dilansir dari laman BBC, Rabu (20/07/2016), Ohidunessa dinyatakan bersalah karena kasus pertengkaran keluarga, yang membuat dia dan banyak anggota keluarganya yang lain dijatuhi hukuman di penjara.
Berusia renta, tak sanggup membayar pengacara dan tidak memiliki keluarga lain di luar penjara membuat pemerintah Bangladesh mempertimbangkan kembali putusan hukuman yang dijalani.
Menteri Kehakiman Banglades, Anisul Huq, saat mengunjungi penjara tempat dia mendekam tergugah mendengar kisahnya yang tak mampu mencari keadilan.
Simak keadaan penjara di Bangladesh dan kelanjutan artikel narapidana berusia 100 tahun yang dibebaskan dengan mengeklik tautan berikut ini.
Artikel Rekomendasi
Turis Tertangkap Kamera Drone Berbuat Mesum di Atap Biara Rusia
Unik, Pria Ini Gunakan iPhone Untuk Umpang Memancing Ikan
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.