Liputan6.com, Jakarta Media sosial, katakanlah Facebook, Twitter, Instagram, Path, dan sebagainya, belakangan ini menjelma bak ruang pengadilan. Media sosial, selain sebagai ajang bersosialisasi, menjadi tempat untuk menghujat dan membuat jera orang-orang yang dianggap melanggar norma, khususnya norma kesopanan. Hakimnya, tentu saja kita semua.
Baca Juga
Untuk pekan ini saja, berdasarkan penelusuran Citizen6, Liputan6.com, setidaknya ada tiga orang yang terkena sanksi media sosial. Dampak dari pengadilan secara brutal itu kemudian melahirkan sanksi sosial seperti dicemooh, dihujat, hingga dikucilkan. Atau minimal menjadi objek meme.
Pertama, Dora Natalia Singarimbun. Sejak video amuknya beredar di media sosial, Dora dicaci-maki netizen. Tindakan Dora dianggap terlalu arogan. Ia mencakar, menjambak, memukuli hingga membuang telepon pintar milik polisi lalu lintas yang sedang bertugas.
Advertisement
Setelah ditelusuri, polisi lalu lintas itu tidak bersalah. Insiden memalukan itu terjadi karena Dora yang tak kuasa membendung amarah.
Dora lalu dihujat di berbagai akun media sosial yang ia punya. Tak lupa ia juga dijuluki sebagai Dora Pencakar Polisi. Hujatan itu bersifat serempak dan cepat. Bahkan lebih cepat dari penanganan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan itu sendiri.
Efeknya pun sangat kerasa, Dora dengan berderai air mata lalu meminta maaf, setelah sebelumnya menulis status Facebook berisi penyesalan untuk Polantas bernama Aiptu Sutisna. Tak lupa, Dora meminta dengan hati yang rendah agar tidak di-bully netizen lagi.
Dalam hal ini, selain sanksi sosial, Dora juga menghadapi sanksi hukum. Sebab, wanita yang merupakan salah satu pegawai di Mahkamah Agung (MA) itu, diduga tak hanya melanggar norma kesopanan namun juga norma hukum.
Komedian Stand Up Comedy
Berikutnya, sanksi sosial juga diterima komika yang namanya kondang lewat Stand Up Commedy angkatan kedua, Kemal Pahlevi. Sanksi itu diterima Kemal saat laga putaran pertama final Piala AFF 2016, Indonesia versus Thailand.
Kemal dengan sadar menulis tweet di akun Twitternya tentang perfoma salah satu punggawa Timnas Zulham Zamrun. Kemal mengatakan, Zulham tidak berguna dan harus segera digantikan.
Mendadak sontak kicauan itu ditanggapi pedas oleh netizen. Kemal di-bully, bahkan dibuatkan tanda tagar khusus #KemalPahleviGakGuna. Kemal dianggap tak sopan lantaran menghujat Zulham yang notabene sedang berjuang membela Tanah Air.
Kemal pun tak berkutik dan terpaksa menghapus unggahannya itu. Kemal juga dengan runduk meminta maaf atas cuitannya itu. Biar bagaiamana pun, Kemal telah mendapat sanksi sosial dengan dampak yang cepat dan efek jera yang nyata. Ia menyesal dan meminta maaf.
Advertisement
Yola dan Kusir Andong Tua
Terakhir, datang dari Jogja. Tentang insiden serempetan antara kusir andong tua dengan wanita pengendara KLX yang selanjutnya disebut Yola.
Insiden itu di foto tersebar di public group Info Cegatan Jogja (ICJ). Entah mengapa, netizen langsung menemukan akun media sosial milik Yola yang dianggap telah melanggar norma kesopanan.
Beredar kabar bahwa Yola tega meminta uang ganti rugi kepada sopir andong yang sudah tua dan serba kekurangan. Namun belakangan diketahui, sopir andong Mbah Kardi, rupanya dengan sukarela memberikan semua hartanya yang berjumlah Rp 30 ribu kepada Yola.
Netizen yang belum mendapat klarifikasi langsung menghujat Yola. Sehari setelah di-bully tanpa henti, Yola pun akhirnya memberikan klarifikasi. Ia bahkan turut datang ke rumah Mbah Kardi untuk meminta maaf dan memberikan uang santunan.
Yola mencium tangan dan memeluk Mbah Kardi seraya meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia ingin menunjukkan kepada netizen bahwa permasalahan telah selesai. Sejurus dengan itu, selesai pula risakan yang dilayangkan kepadanya.
Dari ketiga kasus itu, betapa media sosial telah menunjukkan kedigdayaannya. Ia menjadi ruang pengadilan yang ampuh dan hakim yang bengis untuk menghukum para pelaku pelanggar norma.
Pun, orang-orang yang menghujat pelanggar norma berasal dari berbagai pelosok negeri. Terlepas dari orang itu kenal maupun orang yang sama sekali tidak kenal dengan pelaku.
Akirnya, kita patut mengakui kedahsyatan efek jera dari sanksi sosial di media sosial. Sebab, tak sedikit pelaku pelanggar norma kesopanan sangat menyesali perbuatannya meski tak sedikit yang akhirnya bunuh diri.
Terlepas dari itu, pernahkah kita bertanya, menghujat orang lain juga bagian dari melanggar norma. Jadi apakah kita menghakimi pelanggar norma dengan cara yang melanggar norma pula? Jawabannya ada pada Anda.
Â
*diolah dari berbagai sumber
(War)
Â
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Â
Â