Tertipu Rp 9,7 Juta, Wanita Ini Malah Dipenjara

Penipu meneleponnya dan mengatakan cara itu dapat membuat uangnya kembali.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 09 Mei 2017, 14:45 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 14:45 WIB
Siram ATM dengan Cola dan Ditipu, Wanita Ini Malah Dipenjara
Doc: South China Morning

Liputan6.com, Beijing - Seorang wanita ditangkap karena menuangkan minuman bersoda ke mesin ATM setelah mengalami penipuan. Dirinya ditipu oleh seseorang yang menelepon dan mengklaim cara tersebut dapat membuat uangnya kembali.

Melansir dari Chongqing Morning Post, wanita berusia 33 tahun yang tak disebutkan namanya itu, kehilangan 5.000 yuan atau sekitar 9,7 juta rupiah. Ia ditelepon oleh seorang penipu yang berpura-pura menjadi petugas polisi drari Beijing.

Penipu tersebut memberi tahu bahwa data pribadinya rentan terhadap kebocoran dan ia diminta mentransfer uang ke rekening bank yang ditunjuk agar petugas dapat melindungi infomasi pribadinya. Ketika ia menelepon si penipu keesokan harinya, wanita itu diberi tahu bahwa dengan menuangkan minuman cola ke mesin ATM dapat mengembalikan uangnya.

Ia baru menyadari ditipu saat uang yang transfer tak kunjung keluar dari mesin. Ia kemudian meminta petugas polisi terdekat untuk meminta bantuan namun malah ditangkap karena dianggap melakukan vandalisme.

Menuangkan minuman ringan ke ATM telah merugikan bank senilai 115 juta rupiah. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut dan memutuskan hukuman apa yang harus diterima. 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya