Istri Ingin Sekolah Lagi, Suami Malah Potong Jarinya

Hanya karena sang istri ingin sekolah lagi, seorang pria yang tak ingin pendidikan istrinya lebih tinggi tega memotong jari sang istri.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 27 Jul 2017, 13:01 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 13:01 WIB
Istri Ingin Sekolah Lagi, Suami Malah Potong Jarinya
-

Liputan6.com, Dhaka - Seorang suami yang cemburu menghadapi hukuman penjara seumur hidup setelah memotong jari istrinya. Padahal penyebabnya sangat sepele: sang istri ingin sekolah lagi.

Rafiqul Islam (30) adalah seorang pekerja migran di Uni Emirat Arab. Ia telah melarang sang istri, Hawa Akhter (21) bersekolah lagi dan memastikan akan ada hukuman yang diterima bila larangan itu dilanggar.

"Setelah kembali ke Bangladesh, ia ingin berdiskusi dengan saya. Ingin memberi saya kejutan," kata Hawa seperti dikutip dari The Times.

Kemudian, sang suami menutup mata dan mengikat tangan Hawa, berjanji akan memberikan kejutan. Hawa diminta mengulurkan tangannya, kemudian tiba-tiba Rafiqul memotong kelima jarinya tersebut.

Atas perbuatannya itu, Rafiqul ditangkap oleh kepolisian Dhaka. Sementara itu, kelompok hak asasi manusia Bangladesh menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk sang suami kejam.

"Dia sangat marah. Ia cemburu karena ia hanya tamatan SMP, sementara istrinya melanjutkan kuliahnya," kata Mohammed Saluddin, kepala polisi Dhaka.

Hawa mengaku tak akan menyerah untuk belajar meski sang suami telah memotong jemarinya. Ia kini belajar menulis dengan tangan kiri dan bertekad untuk melanjutkan sekolahnya.

Serangan tersebut merupakan yang terbaru dari peristiwa penyerangan terhadap perempuan berpendidikan di Bangladesh. Pada bulan Juni lalu, seorang pria pengangguran mencungkil mata istrinya, seorang asisten profesor di Universitas Dhaka yang ingin melanjutkan kuliah di Universitas Kanada. *

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya