Liputan6.com, Jakarta - Legalitas penggunaan ganja sebagai pengobatan hingga saat ini masih belum temui titik terang. Namun, pemerintah negara adidaya, Amerika Serikat, akhirnya mengakui ganja dapat membunuh sel kanker.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan perkiraan Badan Kesehatan Dunia, kanker membunuh hingga 20.000 orang di seluruh dunia setiap hari. Sementara obat paling manjur untuk menyembuhkan kanker belum ditemui, tetapi peneliti kesehatan untuk pemerintah Amerika mengakui ganja dapat bermanfaat dalam membunuh sel kanker.
Diklaim bahwa cannabinoids, bahan aktif dalam ganja, dapat menghambat penyakit tersebut dengan menyebabkan kematian sel dan menghalangi pembuluh darah utama yang dibutuhkan oleh tumor untuk tumbuh. Klaim tersebut muncul setelah studi pada tikus menunjukkan cannabinoids dapat membunuh sel kanker sambil tetap melindungi sel normal.
Bahan kimia utama dalam ganja terbukti efektif dalam melawan kanker usur besar, kanker hati, kanker payudara, dan beberapa penyakit lainnya. Malahan, cannabidiol diketahui dapat meningkatkan efektivitas kemoterapi, tanpa efek samping yang buruk.
"Studi pada tikus menunjukkan cannabinoids dapat melindungi dari radang usus besar, berpotensi mengurangi risiko kanker usur besar, dan mungkin dalam perawatannya." Demikian ditulis oleh peneliti kesehatan di situs pemerintah Amerika, Cancer.org.
Lebih jauh, sebuah studi laboratorium tentang delta-9-THC pada sel karsinoma hepatoselular (sel kanker hati) menunjukkan bahwa cannabinoids dapat merusak atau membunuh sel-sel kanker. Studi yang sama tentang delta-9-THC pada tikus juga menunjukkan efek antitumor pada kandungan ganja tersebut. *
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6