4 Hukuman Paling Tak Masuk Akal yang Pernah Diciptakan

Hukum atau undang-undang tersebut sering terdengar seperti lelucon padahal ada alasan yang masuk akal di baliknya.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 30 Nov 2017, 03:03 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 03:03 WIB
4 Hukuman Paling Tak Masuk Akal yang Pernah Diciptakan
Hukum atau undang-undang tersebut sering terdengar seperti lelucon padahal ada alasan yang masuk akal di baliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Ada banyak hukum yang tak masuk akal di luar sana. Hukum atau undang-undang tersebut sering terdengar seperti lelucon, padahal ada alasan yang masuk akal di baliknya.

Melansir dari Unbelievable-facts, berikut beberapa hukum atau undang-undang paling aneh yang pernah ada beserta alasannya:

1. Pada tahun 2013, otoritas penerbangan Swaziland mengumumkan bahwa penyihir dilarang terbang dengan sapu terbang di atas 150 meter

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sabelo Dlamini, seorang pejabat otoritas penerbangan sipil Swaziland. Undang-undang baru tersebut dibuat menyusul penangkapan seorang detektif swasta yang menggunakan sebuah helikopter mainan yang dilengkapi kamera untuk melakukan pengintaian.

Alasan penyihir masuk dalam undang-undang itu adalah banyak orang Swaziland percaya pada ilmu sihir. Malahan sebuah artikel opini di koran New Zimbabwe meyatakan bahwa gagasan tentang penyihir terbang dianggap serius tak hanya di negara iitu, tapi di seluruh Afrika.

2. Bersimpati pada Korea Utara atau Kim Jong-un adalah tindakan melanggar hukum di Korea Selatan

Korea Selatan memiliki "Undang-Undang Keamanan Nasional" yang menjadikannya sebuah kejahatan untuk mendukung Korea Utara dalam konteks apa pun. Buktinya, seorang pria berusia 73 tahun pernah dikenai hukuman atas undang-undang tersebut.

Pria itu dituduh menyebarkan propaganda pro-Korea Utara karena ia mengikuti akun Twitter resmi negara itu. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena memuji Korea Utara dalam tulisan yang diunggah di blog pribadi beberapa tahun sebelumnya.

 

3. Pengganti kriminal

Di Tiongkok, orang kaya bisa membayar orang lain untuk diadili atas kejahatan mereka. Proses penggantian ini disebut "ding zui" yang berarti pengganti kriminal. Meski tak ada hukum sebenarnya yang membenarkan praktik "ding zui," sistem peradilan Tiongkok secara tak langsung memungkinkan praktik ini berkembang.

Menurut seorang profesor hukum yang mempelajari fenomena tersebut, salah satu alasan berkembangnya praktik ini adalah polisi dan jaksa berada di bawah tekanan untuk menyelesaikan kasus dalam jangka waktu tertentu. Sulit untuk mengukur seberapa sering praktik ini terjadi, karena jika pelaku berhasil diganti, tak akan sampai diperhatikan oleh publik.

4. Larangan memiliki kelinci

Memiliki kelinci di Queensland, Australia, adalah ilegal. Kecuali Anda adalah seorang pesulap. Australia telah memiliki masalah serius dengan kelebihan populasi kelinci selama bertahun-tahun.

Karena kurangnya predator alami, ledakan populasi terjadi pada hewan ini. Bahkan kelinci telah menjadi hama yang menyebabkan kerusakan pertanian dan lingkungan di negara itu.

Untuk melindungi daerah pertanian di Queensland, aturan tersebut diciptakan. Hukumannya bisa sangat besar dan dipenjara beberapa bulan. Tapi ada pengecualian bila Anda bisa membuktikan kalau Anda adalah seorang pesulap.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya