Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini beredar video wanita disebut pelakor (perebut laki orang) disawer uang oleh istri dari pria yang direbutnya diam-diam dan langsung menjadi perbincangan viral di jejaring sosial. Hal ini dilakukan oleh istri dari seorang pria bernama Dendy kepada seorang wanita bernama Nila.
Baca Juga
Advertisement
Dalam video yang ramai beredar di dunia maya tersebut, Nila yang dituding sebagai pelakor tersebut menyatakan dirinya tidak selingkuh dengan Dendy seperti yang ditudingkan oleh istrinya. Namun ia mengakui kalau mendapatkan uang dari Dendy sebagai bantuan karena ia adalah seorang single parent.
Kasus ini menghiasi timeline dunia maya, khususnya media sosial selama beberapa hari lamanya. Namun sekarang masalah nampaknya sudah selesai dengan sebuah perjanjian damai antara Bu Dendy dengan Nila yang diunggah oleh Novan KDI, yang merupakan kerabat dari Nila.
Berujung Damai
Dalam surat perjanjian damai yang diunggah oleh Novan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan damai. Tidak akan ada tuntutan baik pidana maupun perdata mengenai video yang sudah viral di dunia maya tersebut.
Surat itu ditandatangani oleh Rovie alias Bu Dendy dan Nila yang sudah dituding sebagai pelakor. Selain itu juga ada tandatangan para saksi, yang kemudian foto bersama tanpa kedua belah pihak yang berseteru di antara mereka.
Dalam captionnya, Novan menyampaikan rasa syukur karena masalah antara Nila dengan Bu Dendy sudah selesai. Ia pun berharap tidak akan ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan karena masalah ini.
Sumber: Kapanlagi.comÂ
Advertisement