Liputan6.com, Jakarta - Angela Lee ditangkap pihak berwajib karena diduga melakukan penipuan hingga miliaran rupiah. Ia ditangkap bersama suaminya, David Hardian Sugito.
Bintang sinetron sekaligus selebgram itu dilaporkan oleh Santosa Tandyo yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 12 miliar.
"Pelaku (Angela Lee dan suami) kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan," kata AKP Rony Are, Kasatreskrim Polres Sleman, Yogyakarta, seperti dikutip dari Kapanlagi.com, Kamis (1/3/2018).
Advertisement
Menurut pelapor, kerjasama antara Angela Lee dengan dirinya berawal dari bisnis jual-beli mobil yang dilakukan dengan David. Namun, uang yang diberikan Santoso kepada suami Angela itu ternyata tak dijadikan modal jual-beli mobil sebagaimana kesepakatan awal.
Jual-Beli Tas Mewah
Uang modal yang diberikan pelapor pada Angela Lee untuk modal usaha tas impor yang berlangsung sejak Februari 2017 silam. Awalnya, pelapor berang karena uangnya tak digunakan sesuai dengan perjanjian.
Namun, suami Angela meyakinkan bila jual-beli tas mewah yang dilakukan Angela Lee lebih menguntungkan, sehingga pelapor setuju untuk menambah modal. Baru tiga bulan berjalan, bisnis ini pun macet.
Advertisement
Bisnis Angele Lee Mandek
“Dua bulan pertama bisnis tas impor yang dikelola pelaku berjalan lancar. Namun pada bulan Mei, bisnis jual beli tas mulai macet. Tapi pelaku ini tidak jujur kepada orang yang melakukan investasi,” tutur AKP Rony Are, Kasatreskrim Polres Sleman.
Ternyata, uang yang diberikan Santosa dipakai oleh Angela untuk membayar utang kepada orang lain. Uang itu juga digunakan untuk membeli rumah dan sejumlah mobil mewah. Amblasnya uang inverstiasi membuat pelapor mempolisikan Angela Lee dan sang suami.
Reporter: Asnida Riani
Sumber: Bintang.com
Saksikan Video Pilihandi Bawah Ini: