Hari Musik Nasional, Apresiasi untuk Para Musikus Tanah Air

Hari Musik Nasional ditetapkan setiap tanggal 9 Maret. Lantas, apakah kalian bertanya-tanya seperti apa sebenarnya sejarah peringatan tersebut?

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2018, 13:45 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2018, 13:45 WIB
Sejarah Hari Musik Nasional (© nyoonze.com/KLN)
Sejarah Hari Musik Nasional (© nyoonze.com/KLN)

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, 9 Maret 2018 jadi peringatan Hari Musik Nasional. Mungkin belum banyak yang tahu bahwa penetapan Hari Musik Nasional ini disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Ya, meski baru lima tahun berlangsung, nyatanya Hari Musik Nasional ini mampu mengapresiasi para musikus beserta karya-karya mereka.

Lalu apakah di antara kalian ada yang bertanya-tanya mengapa Hari Musik Nasional jatuh pada tanggal 9 Maret?

Ternyata hal ini berkaitan dengan hari lahir pencipta lagu Indonesia Raya, WR Supratman. WR Supratman sendiri dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional atas jasanya menciptakan lagu kebangsaan yang hingga saat ini kita dengar dan nyanyikan. Berangkat dari jasa WR Supratman, para pegiat musik lalu merayakan Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret bahkan sebelum diresmikan.

Rencana untuk menjadikan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional sendiri telah disusun sejak tahun 2003, di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri atas usul dari Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).

Akan tetapi, butuh waktu hampir satu dekade untuk membuat rancangan penetapan Hari Musik Nasional tersebut diresmikan. Hari Musik Nasional sendiri diresmikan pada tahun 2013 oleh Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.

Makna Hari Musik Nasional

Hari Musik Nasional ditetapkan tanggal 9 Maret sesuai dengan hari kelahiran WR Supratman © Voice
Hari Musik Nasional ditetapkan tanggal 9 Maret sesuai dengan hari kelahiran WR Supratman © Voice

Makna dan tujuan penetapan Hari Musik Nasional ini adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi pegiat musik Indonesia, serta meningkatkan prestasi pada tingkat nasional, regional, dan internasional.

Oleh sebab itu, di setiap peringatan Hari Musik Nasional biasanya ada penghargaan bagi insan musik Indonesia baik yang masih hidup atau yang telah wafat.

Menurut Keppres Nomor 10 Tahun 2013, musik sendiri merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional. Diharapkan dalam peringatan Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musikus Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa.

Uniknya, penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan kontroversi. Sebab, tanggal lahir WR Supratman diperdebatkan, berdasarkan penelusuran sejarah ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa WR Supratman justru dilahirkan pada tanggal 19 Maret 1903, bukan pada tanggal 9 Maret 1903.

Terlepas dari kontroversi tersebut, tanggal 9 Maret telah resmi ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional jadi lebih baik diperingati semaksimal mungkin bukan?

Reporter:

Agista Rully

Sumber: Kapanlagi.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya