Liputan6.com, Jakarta Ketertarikan suami pada dunia gaib memunculkan ide untuk merekam aktivitas mahluk astral di rumahnya. Namun bukannya merekam hantu yang terjadi malah muncul adegan perselingkuhan sang kekasih dengan anak kandungnya.
Ya, adegan perselingkuhan antara calon ibu tiri dengan remaja berusia 16 tahun itu membuat pria itu tak menyangka. Mirisnya lagi, rekaman itu bukan hanya ada satu melainkan terjadi beberapa kali.
Advertisement
Baca Juga
Kamera pengintai hantu itu dipasang pria asal Australia itu di dapurnya. Kejadian berawal ketika pria itu lupa mematikan kamera tersebut.
Lalu ketika dia memeriksanya, kamera itu merekam perselingkuhan antara kekasih dan anaknya yang usianya 11 tahun lebih tua dari putranya.
Padahal wanita berusia 28 tahun itu telah menjadi pasangannya selama beberapa tahun terakhir. Nah yang tak disangka lagi, wanita ini sudah mengenal anaknya sejak masih berusia 9 tahun.
Â
Lapor Polisi
Melihat sesuatu yang di luar dugaan, pria itu kemudian melaporkannya ke polisi. Penyelidikan pun dilakukan kemudian hingga akhirnya sampai ke meja persidangan.
Sidang pengadilan akhirnya digelar di The Tasmanian Supreme Court.
Wanita tersebut akhirnya mengaku telah melakukan perselingkuhan dan merasa bersalah telah melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur. Dia dijatuhi hukuman enam bulan penjara.
Pengadilan Australia cukup bukti dengan laporan pria dan kamera yang menangkap pasangannya berhubungan seks dengan anaknya.
Menurut Hakim David Porter, wanita yang tidak bisa disebutkan namanya, mengenal bocah itu sejak masih muda. Wanita tersebut lalu tinggal dengan ayah dan anak tersebut sejak tahun 2012.
Jaksa mengatakan bahwa hubungan tersebut baru terjalin pada Oktober tahun lalu.
Menurut hasil pemeriksaan di pengadilan wanita itu masuk ke kamar anak tirinya dan awalnya mereka mendiskusikan tentang pelajaran mengemudi sang anak. Keduanya yang telah akrab mulai bercanda dan menyentuh satu sama lain. Berawal dengan beberapa gelitikan menyenangkan, yang kemudian berujung pada ciuman dan akhirnya terjadi hubungan seks.
Awalnya, wanita tersebut menyangkal bahwa dia berselingkuh dengan anak pasangannya.
Tapi kemudian dia mengaku pernah berhubungan seks dengan remaja tersebut dalam beberapa kesempatan setidaknya tiga kali, seperti dilansir Telegraph.
Meski sadar perbuatannya tersebut termasuk perbuatan amoral, namun wanita tersebut terus melakukan affair terlarang dengan anak tirinya selama berminggu-minggu. Namun, di pengadilan, dia mengatakan bahwa dia menganggap bahwa usia persetujuannya adalah 16.
Di Tasmania, usia persetujuan yang sah adalah 17.
Wanita tersebut mengakui bahwa dia "merasa malu dan malu atas tingkah lakunya."
Wanita tersebut mengaku bersalah melakukan lima kali hubungan seks dengan anak di bawah umur. Kabarnya, dia sekarang berusaha memperbaiki hubungannya dengan pasangannya.
Â
Sumber: feed.merdeka.com
Advertisement